TUBAN, Tugujatim.id – Menyikapi hebohnya video mobil dinas berpelat merah yang tertangkap kamera berada di area hiburan malam di Kota Malang, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Mas Lindra, sapaan akrabnya, menegaskan, kejadian dalam video tersebut merupakan kegiatan dinas yang telah berlangsung lama dan berkaitan dengan tugas resmi.
Klarifikasi dari Lindra disampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tuban. Pihaknya memastikan, kehadiran mobil dinas dalam video itu bukan dalam konteks menyalahgunakan fasilitas negara, melainkan bagian dari kunjungan kerja.
Baca Juga: Viral! Mobil Dinas Tuban Diduga Nongkrong di Tempat Hiburan Malam di Malang
“Itu kejadian lama. Informasi dari kepala dinas, kunjungan itu dilakukan untuk melihat potensi yang bisa diterapkan di Tuban. Jadi bukan sekadar datang ke tempat hiburan, tapi ada unsur pekerjaan yang dibawa,” ujar Lindra pda Rabu (04/06/2025).
Bupati muda itu juga menyebut, pengendara kendaraan dinas dalam video bukanlah kepala dinas atau pejabat utama di OPD tersebut, melainkan seorang pejabat fungsional (JF) yang memiliki tugas terkait.
“Bukan kepala dinasnya yang bawa. Yang bersangkutan pejabat fungsional, bukan struktural. Dan keberadaannya di sana memang sedang menjalankan tugas. Jadi tidak lebih dari itu,” imbuhnya.
Terkait viralnya video mobil dinas tersebut di media sosial, Lindra mengaku heran dengan waktu kemunculan yang terkesan sengaja diangkat kembali. Dia menyayangkan jika isu lama ini kembali dipanaskan tanpa konteks yang utuh.
“Saya juga bingung, kenapa sekarang dimunculkan lagi. Videonya saja sudah lama. Kalau niatnya untuk memperkeruh suasana, saya rasa itu tidak bijak. Tapi biarlah masyarakat menilai,” jelasnya.
Pemkab Tak Menoleransi ASN yang Melanggar
Namun demikian, dia menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Jika suatu saat ASN yang terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang, sanksi disiplin akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada ASN yang terbukti melanggar, ya pasti kami tindak. Ada prosedurnya. Sanksi bisa ringan sampai berat, tergantung hasil pemeriksaan. Kalau terbukti fatal, bisa saja diberhentikan. Kami tidak akan tutup mata,” tegasnya.
Lindra juga menambahkan, pihaknya telah menyampaikan pertanggungjawaban kepada dewan mengenai hal ini. Pemerintah, menurut dia, tetap berkomitmen menjaga integritas pelayanan publik dan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan mobil dinas dengan pelat nomor S 1261 EP terparkir di area yang disebut-sebut sebagai lokasi hiburan malam di Kota Malang. Video itu menyebar luas dan memicu reaksi tajam dari netizen, khususnya warga Tuban, yang merasa citra daerahnya tercoreng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








