TUBAN, Tugujatim.id – Seorang wanita penjaga kafe di Tuban, tepatnya di Kecamatan Jenu, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelanggan pria dalam kondisi mabuk. Terduga pelaku berinisial AM, 32, yang juga warga setempat.
Terduga pelaku pelecehan terhadap penjaga kafe di Tuban itu kini telah diamankan oleh aparat kepolisian setelah aksinya terekam kamera CCTV pada malam kejadian, 22 Mei 2025, pukul 20.22 WIB.
Baca Juga: Ayah dari Pengasuh Ponpes di Kota Batu Dipolisikan Dua Santriwati Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus ini bermula ketika MY, 30, karyawan sebuah kafe, tengah menjalankan tugasnya seperti biasa. Tanpa diduga, seorang pengunjung pria tiba-tiba mendekat dan menyentuh bagian sensitif tubuhnya. Kejadian tersebut sontak membuat korban merasa dilecehkan dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh AM merupakan bentuk pelecehan fisik yang terjadi secara langsung kepada korban.

“Pelaku menyentuh area dada korban tanpa izin. Ini masuk kategori pelecehan,” tegasnya, Kamis (12/06/2025).
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksinya dalam kondisi tidak sadar penuh akibat pengaruh alkohol.
“Dia mengaku sedang dalam keadaan mabuk saat kejadian berlangsung,” terang Dimas lebih lanjut.
Polisi Sita Bukti Rekaman CCTV
Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan insiden tersebut secara jelas. Bukti pelecehan terjadap penjaga kafe di Tuban ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku di pengadilan.
“Barang bukti berupa rekaman CCTV dalam bentuk CD telah kami amankan,” imbuhnya.
Kini AM harus berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul. Ancaman hukumannya bisa mencapai sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








