• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penjaga kafe di Tuban.

Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap penjaga kafe saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban, Kamis (12/06/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Penjaga Kafe di Tuban Dilecehkan saat Kerja, Polisi Bekuk Pelaku Diduga Mabuk

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang wanita penjaga kafe di Tuban, tepatnya di Kecamatan Jenu, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelanggan pria dalam kondisi mabuk. Terduga pelaku berinisial AM, 32, yang juga warga setempat.

Terduga pelaku pelecehan terhadap penjaga kafe di Tuban itu kini telah diamankan oleh aparat kepolisian setelah aksinya terekam kamera CCTV pada malam kejadian, 22 Mei 2025, pukul 20.22 WIB.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Ayah dari Pengasuh Ponpes di Kota Batu Dipolisikan Dua Santriwati Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus ini bermula ketika MY, 30, karyawan sebuah kafe, tengah menjalankan tugasnya seperti biasa. Tanpa diduga, seorang pengunjung pria tiba-tiba mendekat dan menyentuh bagian sensitif tubuhnya. Kejadian tersebut sontak membuat korban merasa dilecehkan dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh AM merupakan bentuk pelecehan fisik yang terjadi secara langsung kepada korban.

Penjaga kafe di Tuban dilecehkan.
Polisi amankan terduga pelaku pelecehan seksual pada penjaga kafe, Kamis (12/06/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Pelaku menyentuh area dada korban tanpa izin. Ini masuk kategori pelecehan,” tegasnya, Kamis (12/06/2025).

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksinya dalam kondisi tidak sadar penuh akibat pengaruh alkohol.

“Dia mengaku sedang dalam keadaan mabuk saat kejadian berlangsung,” terang Dimas lebih lanjut.

Polisi Sita Bukti Rekaman CCTV

Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan insiden tersebut secara jelas. Bukti pelecehan terjadap penjaga kafe di Tuban ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku di pengadilan.

“Barang bukti berupa rekaman CCTV dalam bentuk CD telah kami amankan,” imbuhnya.

Kini AM harus berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul. Ancaman hukumannya bisa mencapai sembilan tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKaryawan kafe di Tuban dilecehkanKasus pelecehan seksual di TubanKorban pelecehan seksual di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Soroti Polemik Parkir Minimarket: Diduga 800 Gerai Langgar Aturan, PAD Terancam Bocor

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID