TUBAN, Tugujatim.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban resmi meluncurkan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) pertama di Jawa Timur pada Jumat (13/06/2025). Sekolah nonformal di Lapas Tuban ini diperuntukkan bagi narapidana.
Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya memberikan hak pendidikan kepada narapidana agar mereka siap menata masa depan setelah keluar dari penjara.
Baca Juga: Skrining Kesehatan, 99 Warga Binaan Lapas Tuban Diduga Terjangkit TBC
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kadiyono meresmikan ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya proses pendidikan nonformal di balik tembok Lapas Tuban.

Dalam sambutannya, Kadiyono menyebut inisiatif ini merupakan terobosan yang layak dicontoh lembaga pemasyarakatan lain di Jawa Timur.
“Kami sangat mengapresiasi terwujudnya PKBM ini. Pendidikan adalah hak semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman. Semoga PKBM ini menjadi tonggak pembinaan berbasis ilmu pengetahuan,” tegas Kadiyono.
PKBM Ronggolawe sebagai Wadah Literasi
PKBM “Bina Warga Tanah Ronggolawe” di Lapas Tuban ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan literasi, keterampilan, dan pembentukan karakter warga binaan. Lewat pendidikan kesetaraan ini, para napi bisa mengikuti jenjang paket A (setara SD), paket B (SMP), hingga paket C (SMA) sesuai minat dan kemampuan masing-masing.
Kepala Lapas Tuban Irwanto Dwi Yhana menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang telah membantu mewujudkan sekolah nonformal ini di lingkungan lapas. Dia berharap program ini bukan sekadar seremoni, tapi benar-benar memberikan nilai nyata dalam proses pembinaan.
“PKBM ini bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat untuk membangun harapan. Kami ingin warga binaan punya bekal keterampilan dan pendidikan yang cukup saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Irwanto penuh harap.
Pendirian PKBM ini tidak lepas dari kerja sama strategis antara Lapas Tuban dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe. Keduanya membentuk Yayasan Bina Warga Tanah Ronggolawe sebagai lembaga pengelola yang sudah mengantongi pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui SK AHU-0010245.AH.01.04 Tahun 2024.
Yayasan ini dipimpin oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Tuban sebagai pendiri serta Nunu Fauziyah dari LBH KP. Ronggolawe sebagai direktur. Keduanya berkomitmen menjaga kesinambungan program agar tetap berjalan sesuai standar pendidikan nasional.
Dengan beroperasinya PKBM ini, Lapas Tuban memperkuat misinya sebagai lembaga pembinaan, bukan sekadar tempat pemidanaan. Mereka bertekad terus menjalin koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban guna menjamin kualitas dan keberlangsungan program belajar bagi warga binaan.
Langkah progresif ini menjadi harapan baru bagi narapidana di Tuban di balik jeruji pun, cahaya pendidikan tetap bisa menyala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








