• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sopir truk tangki Pertamina.

Kondisi kendaraan pasca tabrakan beruntun di Jalan Pakah–Soko, Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. (Foto: dok. Istimewa)

Pasca Tabrakan Beruntun di Tuban, Sopir Truk Tangki Pertamina Jadi Tersangka

Dwi Linda by Dwi Linda
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi menetapkan Rakha Alfian Firman Hakim, 27, sopir truk tangki Pertamina, sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun. Akibat kecelakaan itu hingga menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya di Jalan Pakah–Soko, Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Penetapan sopir truk tangki Pertamina sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono pada Selasa (17/06/2025).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Sudah, pengemudi truk tangki sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Eko saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun, Truk Tangki Pertamina Oleng di Plumpang Tuban, Satu Korban Tewas 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin sore (16/06/2025). Truk tangki Hino Dutro bernomor polisi W-8715-UK yang dikemudikan Rakha melaju dari arah timur ke barat. Namun, diduga akibat kehilangan konsentrasi, kendaraan berat tersebut oleng ke kanan dan menabrak dump truk Fuso L-8789-US dari arah berlawanan.

Truk tangki itu kemudian menyambar dua sepeda motor yang berada di belakangnya: Honda Supra X yang dikendarai Ahmad Sofil Murod, 33, bersama penumpangnya Dwi Handoko, 33, serta Honda Beat yang dikemudikan oleh Andafani, 27.

Benturan keras tidak terhindarkan. Ahmad sempat dilarikan ke Puskesmas Plumpang, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara tiga korban lain mengalami luka-luka dan langsung mendapat perawatan medis.

Pertamina Hormati Langkah Hukum

Menanggapi penetapan tersangka terhadap sopir truk tangki Pertamina yang mengangkut bahan bakar tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga menyatakan menghormati langkah aparat penegak hukum dan menunggu hasil pemeriksaan lengkap terhadap awak armada.

“Kami masih menunggu keterangan resmi dari sopir yang bersangkutan. Saat ini dia masih dalam perawatan,” jelas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi.

Ahad menegaskan bahwa perusahaan akan bersikap kooperatif jika memang ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

“Jika terbukti melanggar peraturan lalin, tentunya akan mengikuti proses hukum yang ada,” imbuh Ahad.

Sementara itu, pihak Satlantas Polres Tuban memastikan penyelidikan terus berlanjut. Penetapan tersangka dilakukan setelah mengantongi bukti kuat dan keterangan dari sejumlah saksi.

“Faktor utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi truk tangki karena kurang konsentrasi saat berkendara,” jelas Iptu Eko.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp15 juta. Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolres Tuban untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita kecelakaan truk di TubanKabupaten Tuban hari iniKasus tabrakan beruntunKorban tewas tabrakan beruntunTabrakan truk di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Wanita tewas tanpa busana.

Update! Dua Pria Jadi Tersangka Kasus Wanita Tewas tanpa Busana di Grati Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID