• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korupsi Kapal Majapahit.

Penahanan tujuh tersangka kasus korupsi Kapal Majapahit oleh Kejari Mojokerto. (Foto: Karno for Tugu Jatim)

Pejabat Kota Mojokerto Dalam Pusaran Kasus Korupsi Kapal Majapahit

Dwi Linda by Dwi Linda
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dua orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek pujasera berbentuk kapal di area Taman Bahari Majapahit (TBM) Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Dua orang ini termasuk dari 7 tersangka dugaan kasus korupsi Kapal Majapahit.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menetapkan tersangka kasus pengerjaan proyek Kapal Majapahit yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2023. Proyek kapal mangkrak ini diduga kuat merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Jawa Timur 8 Mei 2025.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Kasus Kapal Majapahit Kota Mojokerto, Kejari Tetapkan 7 Tersangka

Dari keterangan resmi Kejari Kota Mojokerto, dua pejabat Pemkot Mojokerto adalah YS, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto sekaligus berperan sebagai KPA dan PPK paket pekerjaan proyek pembangunan Kapal Majapahit dan paket pekerjaan cover pembangunan Kapal Majapahit tahun 2023. Selanjutnya, ZS selaku Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas DPUPR Perakim Kota Mojokerto sekaligus PPTK, KPA dan PPK dari paket pekerjaan kapal tersebut.

“Lima tersangka lain adalah MR, HAS, MK, CI, dan N. Totalnya ada 7 tersangka,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Mojokerto Tezar Rachadian Eryanza melalui keterangan resmi, Rabu (25/06/2025).

5 Tersangka Sudah Ditahan

Masih dari keterangan kejari, tersangka MR merupakan Direktur CV Hasya Putera Mandiri selaku pelaksana paket pekerjaan pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto tahun anggaran 2023. Lalu, tersangka MK merupakan Direktur CV Sentosa Berkah Abadi sekaligus pelaksana paket pengerjaan cover pembangunan Kapal Majapahit. Disusul, tersangka HAS selaku pelaksana paket pekerjaan Kapal Majapahit serta CI dan N berperan sebagai pelaksana paket pekerjaan cover pembangunan Kapal Majapahit.

Korps Adhyaksa sendiri telah menahan 5 tersangka dari kasus korupsi Kapal Majapahit yang mangkrak tersebut. Sementara tersangka YS tidak hadir dengan alasan sakit dan tersangka MR mangkir tanpa alasan.

Ketujuh tersangka yang dimaksud disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKorupsi Kapal Majapahit Kota MojokertoKota Mojokerto hari iniMojokertoPejabat Kota Mojokerto korupsiTersangka korupsi Kapal Majapahit
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Atlet MMA Kota Batu.

Terkendala Buruknya Jadwal Laga, Atlet MMA Kota Batu Sumbang Emas Porprov IX Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID