• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korupsi Kapal TBM Kota Mojokerto

Para tersangka dugaan kasus Korupsi Kapal TBM Kota Mojokerto saat di Kantor Kejari (Foto: Hanif)

Signal Justice Collaborator Tersangka Korupsi Kapal TBM Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tersangka kasus Korupsi Kapal TBM Kota Mojokerto bakal menjadi justice collaborator. Bila demikian, pihak-pihak yang berkaitan pusaran rasuah proyek kapal Taman Bahari Majapahit (TBM) diprediksi bakal kian terang.

Tersangka yang dimaksud berinisial N. Tersangka N sendiri merupakan salah satu kontraktor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kami akan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, sebagai justice collaborator agar kasus ini semakin jelas dan terang,” ungkap N melalui kuasa hukumnya, Rif’an Hanum, Selasa (15/07/2025).

Rif’an Hanum menambahkan pihaknya tengah melayangkan permohonan sebagai justice collaborator ke Kejari. Selain itu, upaya perlindungan kliennya juga ditempuh melalui pengajuan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Sebagai bentuk perlindungan dari ancaman dan tekanan,” tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kejari Kota Mojokerto resmi menetapkan 7 orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pekerjaan pembangunan Kapal Majapahit. Pembangunan yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2023 ini disinyalir merugikan negara hingga Rp1,9 miliar.

BACA JUGA: Pejabat Kota Mojokerto Dalam Pusaran Kasus Korupsi Kapal Majapahit

“Berdasarkan laporan perkembangan penyidikan 9 April 2025 dan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur tanggal 8 Mei 2025, serta hasil gelar perkara oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto tanggal 23 Juni 2025,” terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Mojokerto Tezar Rachadian Eryanza melalui keterangan resmi, Selasa (24/06/2025).

Ketujuh tersangka Kapal Majapahit yang dimaksud meliputi YS, ZS, MR, HAS, MK, CI, dan N. Dari ketujuh tersangka tersebut, dua di antaranya berdinas di Dinas Puperakim Kota Mojokerto. Sementara lima tersangka lain berperan sebagai pelaksana paket pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto.

Ketujuh tersangka diancam dengan Pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita Kota MojokertoKajari Kota MojokertoKasus Kapal TBM Kota MojokertoKota MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Festival Belajar Bersama 2025

Satu Festival Banyak Ilmu: Festival Belajar Bersama 2025 Dorong Kecakapan Digital Anak Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID