• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Angkutan Barang

Angkutan Barang: Petugas Gabungan saat melakukan razia (dok Dishub)

Puluhan Angkutan Barang di Kota Mojokerto Kena Sanksi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Razia gabungan terjadi di Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (15/07/2025). Dari operasi tersebut 40 unit Angkutan Barang ditindak petugas gabungan.

Sanksi tilang dijatuhkan sebab pengemudi kendaraan ini tak bisa menunjukkan dokumen berkendara yang masih berlaku. Baik SIM dan STNK yang diperiksa ternyata mati alias belum diperpanjang.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Razia yang dilakukan oleh Dishub Kota Mojokerto bersama polisi dan juga Polisi Militer (PM) ini diarahkan untuk kendaraan yang tengah melintas dari arah Jembatan Gajah Mada. Pada operasi ini petugas gabungan memeriksa satu per satu kendaraan angkutan.

”Dari hasil operasi gabungan ini 40 kendaraan ditilang oleh pihak polisi,” ujar Plt Kepala Dishub Kota Mojokerto Amin Wachid.

Dari kendaraan yang terkena sanksi tilang, 16 unit ditindak sebab pengemudi tak mempunyai SIM. Sedangkan, 24 kendaraan sisanya ditindak sebab masa berlaku surat kendaraan yakni STNK tidak diperpanjang.

Amin menambahkan, pihaknya telah memberikan imbauan sebelum operasi gabungan ini berlangsung, terutama soal kelengkapan dokumen berkendara.

”Tahap persuasif dalam kurun waktu sebulan terakhir sudah kami lakukan, operasi tersebut digelar juga secara terukur,” tandasnya.

Sementara itu, kendaraan-kendaraan yang terkena razia ini adalah truk serta mobil pick up yang memuat beragam barang. Untuk kendaraan truk turut dikenai sanksi akibat melanggar jam larangan masuk kota yakni mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Aturan tersebut berlaku untuk kendaraan roda enam atau lebih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Melinda Aprilia

Kisah Inspiratif Melinda Aprilia: Dari Sepeda Tua Hingga Juara Porprov

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID