• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Angkutan Barang

Angkutan Barang: Petugas Gabungan saat melakukan razia (dok Dishub)

Puluhan Angkutan Barang di Kota Mojokerto Kena Sanksi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Razia gabungan terjadi di Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (15/07/2025). Dari operasi tersebut 40 unit Angkutan Barang ditindak petugas gabungan.

Sanksi tilang dijatuhkan sebab pengemudi kendaraan ini tak bisa menunjukkan dokumen berkendara yang masih berlaku. Baik SIM dan STNK yang diperiksa ternyata mati alias belum diperpanjang.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Razia yang dilakukan oleh Dishub Kota Mojokerto bersama polisi dan juga Polisi Militer (PM) ini diarahkan untuk kendaraan yang tengah melintas dari arah Jembatan Gajah Mada. Pada operasi ini petugas gabungan memeriksa satu per satu kendaraan angkutan.

”Dari hasil operasi gabungan ini 40 kendaraan ditilang oleh pihak polisi,” ujar Plt Kepala Dishub Kota Mojokerto Amin Wachid.

Dari kendaraan yang terkena sanksi tilang, 16 unit ditindak sebab pengemudi tak mempunyai SIM. Sedangkan, 24 kendaraan sisanya ditindak sebab masa berlaku surat kendaraan yakni STNK tidak diperpanjang.

Amin menambahkan, pihaknya telah memberikan imbauan sebelum operasi gabungan ini berlangsung, terutama soal kelengkapan dokumen berkendara.

”Tahap persuasif dalam kurun waktu sebulan terakhir sudah kami lakukan, operasi tersebut digelar juga secara terukur,” tandasnya.

Sementara itu, kendaraan-kendaraan yang terkena razia ini adalah truk serta mobil pick up yang memuat beragam barang. Untuk kendaraan truk turut dikenai sanksi akibat melanggar jam larangan masuk kota yakni mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Aturan tersebut berlaku untuk kendaraan roda enam atau lebih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Melinda Aprilia

Kisah Inspiratif Melinda Aprilia: Dari Sepeda Tua Hingga Juara Porprov

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID