• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembunuhan pria di Parit.

Tiga terduga pelaku pembunuhan pria di parit bernama Samsuri Eko Suharto, 38, warga asal Madiun yang ditemukan tewas di Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok Polres Pasuruan)

Motif Pembunuhan Pria di Parit Pasuruan, Korban dan Pelaku Kelahi Dugaan Pelecehan Sesama Jenis

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Motif pembunuhan pria di parit bernama Samsuri Eko Suharto, 38, warga asal Madiun yang ditemukan tewas di Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, akhirnya diungkap polisi. Korban diduga dibunuh tiga pria di dalam mobil, kemudian mayatnya dibuang ke parit.

Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo saat konferensi pers pada Senin (21/07/2025) mengatakan, insiden pembunuhan pria di parit ini bermula ketika korban mengajak salah satu terduga pelaku, MI, 23. Menurut dia, warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ini diajak berenang di pemandian air panas Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis malam (17/07/2025).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Setelah berenang, ketika berada di dalam mobil, korban diduga melakukan pelecehan terhadap MI
yang membuat pelaku marah hingga terjadilah perkelahian.

Baca Juga: Tiga Orang Ditangkap Terkait Penemuan Jenazah di Parit

Korban mengambil pisau dari laci mobil, tapi berhasil direbut oleh MI. Pisau kemudian diberikan kepada rekannya AAA, 18, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, yang lalu menusuk leher korban.

Pelaku lainnya, IHF, 25, warga Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, juga turut memukuli korban menggunakan kunci mobil. Setelah kejadian pengeroyokan, korban yang masih hidup kemudian dibuang ke parit. Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal akibat saluran napas yang tertutup air.

“Berdasarkan hasil otopsi, korban diduga tewas akibat tenggelam. Jadi ketika dibuang ke parit dia belum sepenuhnya meninggal,” ujarnya.

Polisi Masih Mencari Pisau sebagai Barang Bukti

Dia mengatakan, diduga kasus pembunuhan pria di parit tersebut terdapat indikasi dugaan pelecehan suka sesama jenis.

“Ada indikasi suka sesama jenis. Diduga dikarenakan merasa dilecehkan, pelaku menolak dan terjadi perkelahian,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil otopsi korban, pakaian, dan HP-nya. Tapi untuk barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban masih dalam pencarian.

Baca Juga: Dugaan Korban Pembunuhan, Warga Pasuruan Temukan Mayat Laki-Laki di Parit

“Untuk pisau masih kami cari, masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Ketiga terduga pelaku pembunuhan pria di parit ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan sangkaan Pasal 338 dan Pasal 170 Ayat 2 poin 3 KUHP.

“Kami kenakan pasal pengeroyokan karena ada unsur melakukan bersama-sama tindak pidana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniMayat laki-laki di parit PasuruanPasuruanPembunuhan laki-laki di parit Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Bansos di Tuban.

Pemprov Jatim Kucurkan Rp6,3 Miliar untuk Bansos di Tuban, Ini Rinciannya!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID