• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ayah tiri di Mojokerto.

Proses sebelum sidang tuntutan kasus ayah tiri di Mojokerto aniaya anak hingga luka berat. (Foto: dok) 

Korban Luka Berat, Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Anak Dituntut 9 Tahun

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus penganiayaan anak di Gedeg, Kabupaten Mojokerto, terus bergulir. JP, terdakwa kasus ayah tiri di Mojokerto aniaya anak tersebut dituntut 9 tahun bui oleh jaksa.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana kekerasan fisik lingkup rumah tangga yang berakibat anak mengalami sakit atau luka berat. Menuntut hukuman penjara selama 9 tahun terhadap terdakwa,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto Anton Zulkarnaen, Sabtu (02/08/2025).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Keluarga Korban Penganiayaan Ayah Tiri di Mojokerto Terima Ancaman dari Pelaku

Sementara, penasihat hukum terdakwa Kholil Askohar mengaku prihatin atas nasib korban. Walau begitu, pihaknya tetap memberikan pembelaan atas tuntutan terhadap JP.

“Klien kami sangat menyesal atas perbuatannya. Pembelaan kami sampaikan ketika sidang pledoi dan soal putusan nanti kami serahkan kepada hakim. Klien mengaku salah. Masih muda, mau introspeksi diri,” ujar Kholil.

Ibu Korban Tidak Terima, Laporkan Suami ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, JP tega menganiaya AP, anak tirinya yang masih bersekolah di sekolah dasar, Minggu (09/03/2025). Mirisnya, AP menderita luka-luka pada bagian kepala akibat pukulan kayu.

Tidak hanya itu, tubuh AP juga penuh luka bakar dan lebam akibat sundutan rokok. Ibu korban yang tidak terima lantas melaporkan JP ke polisi, Senin (10/03/2025).

Kasus ayah tiri di Mojokerto aniaya anak ini mendapat atensi berbagai pihak. Salah satunya anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi.

Politikus Golkar tersebut mengunjungi korban sambil didampingi Kabid Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto Muhammad Yunus.

“Harus ambil sikap, kami pantau perkembangan hukum kasus ini,” ujar Sumardi, Minggu (16/03/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Ayah tiri aniaya anak di MojokertoBerita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniMojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Seragam gratis.

Realisasikan Seragam Gratis, Disdikbud Malang Target Distribusi Rampung Pertengahan Agustus

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID