TUBAN, Tugujatim.id – Perilaku seorang anak aniaya ibu di Tuban ini sungguh miris. Bukannya menghormati dan menyayangi orang tuanya, dia malah tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena persoalan uang kembalian membeli gas LPG.
Kasus anak aniaya ibu di Tuban yang memilukan itu terjadi di Desa Maindu, Kecamatan Montong, Minggu pagi (10/08/2025), sekitar pukul 08.00 WIB. Korban berinisial P, 45; dan pelaku G, 19, diketahui tinggal serumah.
Baca Juga: Korban Luka Berat, Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Anak Dituntut 9 Tahun
Plt Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban meminta pelaku membeli gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Setelah pulang, korban menanyakan sisa uang kembalian.
“Pelaku justru tersulut emosi. Dia marah-marah, lalu memukul korban. Korban sempat kabur, tetapi dikejar. Saat terjatuh, korban diinjak-injak pelaku,” ungkap Siswanto, Senin (11/08/2025).
Korban yang kesakitan berhasil bangkit dan lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Dia langsung melapor ke polisi.
Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Tidak butuh waktu lama, petugas Polres Tuban bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami memar di pipi kanan dan dada akibat serangan pelaku.
“Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegas Siswanto.

Menurut keterangan polisi, hubungan antara pelaku dan korban memang kerap diwarnai pertengkaran. Beberapa kali keduanya terlibat cekcok sebelum insiden ini terjadi.
Kini pelaku kasus anak aniaya ibu di Tuban ini harus mendekap di jeruji besi Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara sang ibu menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








