• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Anak aniaya ibu di Tuban.

Polisi menggelandang anak aniaya ibu di Tuban saat di Mapolres Tuban, Senin (11/08/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Miris! Dugaan Anak Aniaya Ibu di Tuban gegara Uang Kembalian Gas LPG

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Perilaku seorang anak aniaya ibu di Tuban ini sungguh miris. Bukannya menghormati dan menyayangi orang tuanya, dia malah tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena persoalan uang kembalian membeli gas LPG.

Kasus anak aniaya ibu di Tuban yang memilukan itu terjadi di Desa Maindu, Kecamatan Montong, Minggu pagi (10/08/2025), sekitar pukul 08.00 WIB. Korban berinisial P, 45; dan pelaku G, 19, diketahui tinggal serumah.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Korban Luka Berat, Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Anak Dituntut 9 Tahun

Plt Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban meminta pelaku membeli gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Setelah pulang, korban menanyakan sisa uang kembalian.

“Pelaku justru tersulut emosi. Dia marah-marah, lalu memukul korban. Korban sempat kabur, tetapi dikejar. Saat terjatuh, korban diinjak-injak pelaku,” ungkap Siswanto, Senin (11/08/2025).

Korban yang kesakitan berhasil bangkit dan lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Dia langsung melapor ke polisi.

Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tidak butuh waktu lama, petugas Polres Tuban bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami memar di pipi kanan dan dada akibat serangan pelaku.

“Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegas Siswanto.

Anak di Tuban aniaya ibu.
Terduga pelaku kasus anak aniaya ibu di Tuban keluar dari mobil, Senin (11/08/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Menurut keterangan polisi, hubungan antara pelaku dan korban memang kerap diwarnai pertengkaran. Beberapa kali keduanya terlibat cekcok sebelum insiden ini terjadi.

Kini pelaku kasus anak aniaya ibu di Tuban ini harus mendekap di jeruji besi Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara sang ibu menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anak di Tuban aniaya ibuAnak kandung aniaya ibu di TubanBerita Kabupaten Tuban hari iniIbu kandung di Tuban dianiaya anakKabupaten Tuban hari iniTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Klenteng Kwan Sing Bio.

Hearing Ketiga Konflik Internal Klenteng Kwan Sing Bio, Kesepakatan Masih Bias

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID