• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Warga Tuban.

Petugas menggelandang kedua warga Tuban terduga pelaku penganiayaan ke mapolres. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Mabuk Tuak, Dua Warga Tuban Bacok Pria hingga Luka Parah, Pelaku Ditangkap di Tangerang

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Dua pria asal Jatirogo, Kabupaten Tuban, akhirnya dibekuk polisi setelah sempat kabur ke Tangerang, Banten. Warga Tuban ini diduga mengeroyok dengan senjata tajam terhadap seorang warga di kawasan Terminal Jatirogo.

Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 22 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi kejadian berada di salah satu warung sekitar kompleks Terminal Jatirogo.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Miris! Dugaan Anak Aniaya Ibu di Tuban gegara Uang Kembalian Gas LPG

Awalnya, korban menegur warga Tuban ini yang dianggap mengganggu karena membunyikan sepeda motor dengan keras (bleyer). Teguran tersebut membuat pelaku tersinggung.

Dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol jenis tuak, warga Tuban terduga pelaku penganiayaan ini pulang mengambil sebilah bendo. Tanpa pikir panjang, dia kembali dan menyerang korban.

“Pelaku membacok korban hingga mengalami luka terbuka di tangan kiri, tangan kanan, dan area perut,” jelas Ipda Rudi, Senin (18/08/2025).

Korban bernama Kasmen, 41, warga Desa Bader, kecamatan setempat, mengalami luka cukup serius akibat sabetan benda tajam tersebut. Usai beraksi, terduga pelaku melarikan diri ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Polisi Gerebek Kos-kosan Terduga Pelaku di Tangerang

Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, tim Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban bersama Unit Reskrim Polsek Jatirogo akhirnya berhasil melacak persembunyian terduga pelaku.

Pada Minggu (17/08/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menggerebek sebuah kos di kawasan Pondok Kacang, Kabupaten Tangerang. Kedua warga Tuban ini ditangkap saat sedang terlelap.

Untuk diketahui, terduga pelaku berinisial CAS, 31; dan adiknya MAF, 25, warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Tuban. CAS merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman sebelumnya.

“Setelah kabur, keduanya hidup berpindah-pindah dan bekerja serabutan di Tangerang. Kini sudah diamankan di Rutan Polres Tuban,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancamannya pidana maksimal lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKasus penganiayaan warga TubanTubanWarga Tuban bacok pria
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Dana pokir.

Pengamat Kebijakan Mojokerto: agar Dana Pokir Benar-Benar Kembali pada Khitahnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID