• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pos polisi.

Terduga pelaku di bawah umur perusakan pos polisi bertemu dengan orang tua mereka di lobi Mapolres Malang, Senin (01/09/2025). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

13 Remaja Diamankan Polres Malang Buntut Dugaan Perusakan Pos Polisi Pakisaji dan Kepanjen

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang mendadak berubah haru ketika 13 pemuda diduga perusak tiga pos polisi lalu lintas dan Mapolsek Pakisaji pada Minggu (31/08/2025), bertemu dengan orang tuanya pada Senin (01/09/2025). Para orang tua pun diberi kesempatan melihat anaknya yang diamankan polisi.

Untuk diketahui, sebanyak 13 pemuda diduga melakukan perusakan tiga pos polisi lalu lintas dan Mapolsek Pakisaji pada Minggu (31/08/2025). Lokasi pos polisi yang dirusak berada di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Jalibar Kepanjen, dan simpang empat Kepanjen.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi memang sengaja mengundang para orang tua terduga pelaku perusakan agar melihat langsung kerusakan di pos polisi dan Mapolsek Pakisaji.

Baca Juga: Bertahap! 61 Orang Dilepaskan usai Demo Ricuh di Polresta Malang Kota

“Semua akan paham jika melihatnya langsung. Tindakan perusakan tidak hanya merugikan kepolisian, tetapi juga masyarakat luas yang seharusnya mendapatkan layanan dari kami,” kata Danang.

Dia mengatakan, terduga pelaku perusakan pos polisi mayoritas berdomisili di Kecamatan Tajinan, Bululawang, Wagir, Pakisaji, dan Kepanjen, Kabupaten Malang. Ada juga terduga pelaku dari Kabupaten Pasuruan.

Danang mengatakan, para terduga pelaku perusak pos polisi berlatar belakang mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja swasta. Usianya, dia menjelaskan, berkisar antara 15–22 tahun. Enam orang di antaranya masih di bawah umur.

Perusakan pos polisi di Malang.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi berdialog dengan orang tua terduga pelaku perusakan pos polisi dan Mapolsek Pakisaji. (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

“Jumlah terduga pelaku kemungkinan bertambah,” ujar Danang usai meninjau kerusakan di Mapolsek Pakisaji, Senin (01/09/2025).

Diberitakan sebelumnya, aksi anarkis terjadi pada Minggu (31/08/2025), sekitar pukul 03.00. Sekelompok pemuda mengendarai sekitar 20 motor merusak Pos Polisi Kebonagung. Mereka juga ke arah selatan dan melempari Kantor Polsek Pakisaji dengan batu paving hingga beberapa fasilitas rusak.

Petugas yang siaga segera mengejar. Satu terduga pelaku perusak pos polisi berinisial SDA, 22, warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Dia berhasil diamankan usai beraksi di Mapolsek Pakisaji.

Terduga Pelaku Tetap Ditahan Jalani Pemeriksaan

Dua terduga pelaku lain, MRAT, 19, pelajar asal Bululawang; serta FPA, 15, warga Kecamatan Wagir, juga diamankan saat beraksi merusak pos polisi di Kepanjen.

“Tim satreskrim lalu bergerak cepat mengembangkan penangkapan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya,” terang Danang.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa pakaian terduga pelaku yang dipakai saat melancarkan aksi, motor, HP, obeng, sarung tangan, serta batu paving yang digunakan untuk merusak pos polisi.

Meski telah dipertemukan dengan orang tua, dia mengatakan, para terduga pelaku perusak pos polisi tetap ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan anarkis. Proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Untuk pelaku lain yang masih buron, kami minta segera menyerahkan diri. Silakan berpendapat, tapi jangan dengan merusak. Polisi selalu membuka ruang komunikasi, namun tindakan anarkis akan ditindak tegas,” pungkas Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangKabupaten Malang hari iniMalangPerusakan pos polisi di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
HMI Sidoarjo.

Demo HMI Sidoarjo Juga Tuntut Pemerintah Basmi Rokok Ilegal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID