• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KUA Prigen.

Tiga terduga pelaku pencurian motor di halaman Kantor KUA Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat pagi (03/10/2025). (Foto: dok Polsek Prigen)

Tertangkap Warga di Pasar, 3 Pria Curi Motor di KUA Prigen Pasuruan saat Acara Nikahan

Dwi Linda by Dwi Linda
8 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Aksi pencurian motor terjadi di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat pagi (03/10/2025). Tiga orang pelaku curi motor Vario di KUA Prigen yang hendak kabur akhirnya berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

Korban adalah M. Usman Ali. Dia datang ke Kantor KUA di Lingkungan Rekesan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 08.30 WIB. Dia mengendarai motor Honda Vario bernopol N 3437 TEX, hendak menjadi saksi akad nikah saudaranya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Aksi Terekam CCTV, Komplotan Maling di Pasuruan Curi Motor Pegawai Warkop di Gondangwetan

Namun, usai acara akad nikah, korban kaget saat mendapati motornya hilang dari parkiran. Dia bersama warga lantas mencari dan berhasil menemukan motornya dititipkan di salah satu rumah warga oleh 3 orang tidak dikenal.

“Selesai prosesi nikah, korban motornya hilang dan saat dicari ditemukan di rumah salah satu warga,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno pada Jumat (03/10/2025).

Tidak berselang lama, sekitar pukul 09.10 WIB, warga dan korban berhasil mengamankan pelaku di Pasar Prigen. Ketiganya mengakui perbuatannya mencuri motor di KUA Prigen sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Prigen.

“Ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Prigen,” imbuhnya.

Korban Diduga Motornya Tidak Dikunci Stang

Tiga terduga pelaku berinisial ML, 28, warga asal Kota Pasuruan; M, 29; dan AH, 33, keduanya warga Surabaya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor Vario beserta STNK-nya.

Dari hasil olah TKP, polisi mendapati motor korban tidak dikunci stang ketika diparkir. Kondisi ini yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya.

Joko juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya apalagi di tempat umum.

“Kami ingatkan warga agar memarkirkan motor dengan dikunci ganda atau memakai kunci tambahan ketika diparkir, utamanya di tempat umum, guna mencegah tindak kejahatan curanmor,” jelasnya.

Kini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Prigen untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKUA Prigen PasuruanPasuruanPencurian motor di Prigen Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
PRB 2025.

Mojokerto Jadi Tuan Rumah PRB 2025, Bupati: Dari Bumi Majapahit Untuk Nusantara

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID