TUBAN, Tugujatim.id – Proyek pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban mendapat sorotan dari DPRD setempat. Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto turun langsung memantau progres pengerjaan Kantor Dispendukcapil Tuban yang dinilai masih jauh dari target.
“Saya lihat di lokasi, baru sekitar 10 persen yang dikerjakan. Masih tahap fondasi,” ungkap Siswanto, Rabu (15/10/2025).
Politikus Fraksi PKB itu menilai, waktu pengerjaan Kantor Dispendukcapil Tuban yang tersisa hanya dua bulan lagi membuat proyek senilai Rp2 miliar yang bersumber dari P-APBD 2025 ini berisiko tidak selesai tepat waktu. Terlebih, pengerjaan struktur bangunan masih berada di tahap awal.
Baca Juga: Dispendukcapil Jember Pindah Layanan selama Renovasi hingga Akhir 2025, Ini Lokasi Pelayanan Terbaru
“Kalau melihat progres dan jenis bangunannya dua lantai dengan atap beton, ini waktu dua bulan sangat ketat. Kalau satu lantai mungkin masih bisa, tapi ini butuh proses pengeringan atau umur beton minimal 28 hari,” jelasnya.
Siswanto juga menyoroti aspek teknis di lapangan, terutama pada pengerjaan pembesian fondasi yang dinilainya kurang rapi. Dia mengingatkan agar kontraktor memperhatikan pemasangan beton decking, supaya besi tidak terlalu menempel pada begisting.
“Kalau terlalu mepet, saat begisting dilepas nanti pembesiannya bisa kelihatan dan berisiko korosi. Ini catatan penting agar kualitas bangunan tidak menurun,” tegasnya.
Demi Kejar Waktu, Pengerjaan Jangan Asal-asalan
Untuk mengejar waktu sekaligus menjaga mutu pengerjaan, menurut dia, pihak kontraktor harus menambah jumlah tenaga kerja dan memastikan pengawasan dilakukan secara ketat.
“Perlu pengawas yang benar-benar melekat, baik dari konsultan maupun pihak terkait. Jangan sampai karena dikejar waktu, pengerjaan jadi asal-asalan,” ujarnya.
Meski berharap proyek Kantor Dispendukcapil Tuban bisa rampung sesuai kontrak, Siswanto realistis menilai penyelesaian tepat waktu akan sulit tercapai tanpa penambahan tenaga dan manajemen kerja yang lebih disiplin.
“Kalau lihat kondisi di lapangan, secara hitung-hitungan memang rawan molor. Apalagi pengerjaan beton butuh waktu pengerasan yang tidak bisa dipercepat,” tambahnya.
Dia berharap, pemerintah dan pelaksana proyek dapat berkoordinasi lebih intens agar pembangunan kantor dispendukcapil tidak hanya selesai tepat waktu, tapi juga berkualitas baik dan aman digunakan dalam jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








