JEMBER, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan makanan minuman berat dan ringan dalam program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember 2023-2024. Penetapan tersangka korupsi sosperda ini dijadikan kado istimewa untuk menandai satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Kejari Jember Ichwan Efendi mengungkapkannya saat mengumumkan peningkatan status penanganan kasus dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus pada Senin (20/10/2025). Keputusan ini lebih cepat dari target awal yang dijanjikan di akhir tahun.
“Alhamdulillah di bulan Oktober ini, khususnya tanggal 20 Oktober, kami menaikkan statusnya dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus,” ujar Ichwan.
Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi Sosperda DPRD Jember, Kejari Tetapkan 5 Tersangka
Setidaknya kelima tersangka korupsi sosperda berinisial DDS, DDS, YQ, A, RAR, dan SR ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan umum yang telah dilakukan sejak 17 Juli 2025, dengan beberapa tahapan pemeriksaan pada 20 Agustus dan 25 September 2025.
Ichwan menjelaskan bahwa modus korupsi yang terungkap berkaitan dengan pengadaan makanan dan minuman, baik makanan berat maupun ringan.
“Dari kesepakatan harga, ternyata pelaksanaannya di bawah harga dan yang melaksanakannya bukan di CV-CV yang ditunjuk berdasarkan penunjukan,” jelasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, Jo Pasal 65 Ayat 1 ke-1 KUHP. Subsidair diancam Pasal 3 dengan pasal-pasal pendamping yang sama.
Kejari Jember berencana menahan para tersangka korupsi sosperda pada hari yang sama. Namun, satu tersangka berinisial SR belum hadir saat pemeriksaan. Ichwan meminta bantuan media dan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka yang belum hadir tersebut.
“Kami sudah berusaha memanggilnya melalui koleganya dan orang yang dekat dengan dia, tapi nyatanya hari ini juga tidak muncul,” ungkapnya.
Kejari Bakal Ungkap Peran Masing-Masing Tersangka
Hingga saat ini, barang bukti yang berhasil disita berupa uang tunai senilai Rp108 juta dan dokumen-dokumen terkait kasus. Kejari optimis akan ada tambahan barang bukti lebih besar dalam tahap penyidikan khusus untuk mengangkas kerugian negara.
Ichwan mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa ratusan orang dalam kasus ini.
“Panitera saja lebih 200 orang. Anggota dewan itu kalau tidak salah jumlahnya 80 dari 50 anggota,” katanya.
Dia mengakui bahwa proses penyidikan sangat menyita waktu dan energi tim. Karena itu, dia meminta dukungan masyarakat, terutama jika ada pemberitaan miring di media sosial tentang kinerja Kejari Jember.
Ichwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengungkap peran masing-masing tersangka dalam tahap penyidikan khusus, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Namun, untuk kepentingan strategi penyidikan, detail peran para tersangka belum bisa dirilis saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








