• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembunuhan pemuda Gondanglegi.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando saat konferensi pers soal kasus pembunuhan pemuda Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (23/12/2025). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Motif Pembunuhan Pemuda Gondanglegi Malang, Cekcok Dipicu Korban Berbelit Bayar Utang

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan pemuda bernama Eko Suprianto, 22, di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jatim, Kamis lalu (11/12/2025). Ternyata, motif pembunuhan pemuda Gondanglegi itu dipicu utang piutang.

Untuk diketahui, Eko Suprianto, warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tewas ditusuk M. Haidar Ali, 29, temannya yang kini jadi tersangka, usai terlibat cekcok. Kejadiannya terjadi di sebuah rumah di Dusun Baran, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (11/12/2025).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Pasca Rebutan Motor Balapan, Pemuda Gondanglegi Malang Diduga Tewas usai Cekcok dengan Teman

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pembunuhan pemuda Gondanglegi ini dipicu persoalan utang piutang di antara keduanya. Korban Eko Suprianto berutang sebesar Rp2.450.000 dan belum membayarnya.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando mengatakan, awalnya korban datang ke TKP bersama dua saksi. Lokasinya di rumah teman korban yang juga teman tersangka.

M. Haidar Ali, 29, warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang jadi tersangka juga berada di tempat tersebut. Tersangka sempat mengajak korban menyelesaikan masalah secara baik-baik, tapi berakhir cekcok.

“Tersangka emosi dengan jawaban korban dan langsung memukul,” kata Bayu dalam konferensi pers di Aula Polres Malang, Selasa (23/12/2025).

Pembunuhan di Gondanglegi.
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus pembunuhan di Gondanglegi. (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Jatim)

Korban sempat mengeluarkan pisau tapi terjatuh saat dia mencoba menusuk tersangka. Korban juga sempat mengeluarkan celurit yang ditaruh di dalam pakaiannya.

Korban menyerang dengan senjata, tersangka mengeluarkan pisau yang dia bawa dari rumah. Dia langsung menusuk korban sebanyak dua kali, yaitu di dekat alat vital dan di bawah dada.

“Setelah menusuk, tersangka menaruh pisau di teras rumah dan melarikan diri,” terang Bayu.

Uang Utang buat Modifikasi Motor Balap

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menambahkan, korban awalnya berutang Rp5 juta pada tersangka. Sebagian sudah dibayarkan dan masih ada sisa Rp2.450.000 yang belum dibayar.

“Yang belum dibayar ini ditagih (oleh tersangka), tetapi korban berbelit. Mereka lalu bertemu di rumah saksi,” ujar Nur.

Menurut dia, uang utang digunakan korban untuk modifikasi motor yang ditampilkan dalam event Kanjuruhan Street Race. Korban memang memiliki hobi balapan motor dan sering ikut event tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dia terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita pemuda Gondanglegi bunuh temanKabupaten Malang hari iniMalangPembunuhan pemuda di Gondanglegi
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Jembatan penghubung.

Hujan Semalaman, Jembatan Penghubung Desa Dagangan Parengan Tuban Rusak Parah usai Ambrol

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID