• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
UMK Jember.

Staf Ahli Depekab Jember Fathurozi saat menyampaikan alternatif kenaikan UMK Jember. (Foto: Istimewa)

Pengusaha vs Buruh! Tarik Ulur UMK Jember 2026 Masih Alot

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember 2026 masih menemui jalan buntu. Pertemuan yang digelar Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Jember beberapa waktu lalu, mempertemukan berbagai pihak, mulai dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kalangan pengusaha, hingga perwakilan pekerja dari SPSI dan Sarbumusi, namun belum membuahkan kesepakatan.

Benturan kepentingan antara kubu pekerja dan pengusaha membuat diskusi berlangsung panjang tanpa titik temu.

You might also like

Bom.

Evakuasi Dramatis Bom Udara 100 Kg di Blitar Berakhir, Polisi Pilih Langsung Disposal

09/07/2026 8:32 PM
Bom di Blitar.

Terimpit Batu Besar, Benda Diduga Bom di Blitar Peninggalan Perang Sulit Dievakuasi

09/07/2026 4:27 PM

Staf Ahli Depekab Jember Fathurozi menjelaskan perhitungan upah minimum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Formula yang digunakan mempertimbangkan tingkat inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga: Besaran UMK Mojokerto 2026 Masih Samar, Alternatif Merujuk pada SK Gubernur Jatim Terbaru

Berdasarkan penghitungan tersebut, muncul lima pilihan angka UMK Jember. Opsi paling rendah menggunakan koefisien alfa 0,5 menghasilkan angka Rp2.979.439, sedangkan opsi tertinggi dengan alfa 0,9 mencapai Rp3.034.622. Apindo menghendaki angka terendah, sementara serikat pekerja mendesak angka tertinggi.

Sementara itu, Ketua Sarbumusi Jember Umar Faruk dengan tegas menuntut kenaikan upah mencapai 10 persen. Dia berargumen bahwa kesejahteraan pekerja di Jember masih jauh dari kata layak.

UMK Tertinggi Belum Capai 10 Persen

Menurut dia, UMK Jember pada dasarnya diperuntukkan bagi pekerja yang belum menikah, sedangkan mereka yang sudah memiliki keluarga seharusnya mendapat penghasilan lebih besar.

“Bahkan dengan skenario UMK tertinggi, kenaikannya belum menyentuh angka 10 persen,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (23/12/2025).

Pandangan senada diungkapkan Ketua SPSI Jember Taufik Rahman. Dia mengkritik metode penghitungan yang dianggap tidak memihak pekerja karena pemilihan variabel yang justru memperkecil persentase kenaikan.

Salah satu contohnya adalah penggunaan data pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember yang terbilang rendah akibat tingginya tingkat kemiskinan. Padahal regulasi membuka peluang menggunakan data pertumbuhan ekonomi tingkat provinsi yang lebih baik.

“Jika inflasi mengacu pada data provinsi, seharusnya pertumbuhan ekonomi juga demikian. Ini justru pakai data Jember yang pertumbuhannya sangat lambat,” kritiknya.

Sebaliknya, Agus Riyanto dari Apindo Jember menyatakan bahwa dunia usaha hanya sanggup menerima kenaikan dengan koefisien alfa 0,5. Dia menjelaskan kondisi perekonomian tengah melemah, khususnya di sektor perkebunan yang kini menghadapi tekanan berat.

Sekitar tiga perempat dari total biaya operasional habis untuk membayar upah karyawan, sehingga perusahaan kesulitan melakukan investasi peralatan produksi atau ekspansi usaha yang bisa meningkatkan profit.

“Kami berharap keputusan yang diambil bisa adil untuk semua pihak,” katanya.

Hingga rapat ditutup, belum ada angka pasti UMK Jember yang disepakati. Apindo tetap bertahan pada alfa 0,5, sementara Sarbumusi dan SPSI tidak bergeming dari tuntutan minimal menggunakan alfa 0,9.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniPenetapan UMK Jember 2026UMK Kabupaten Jember 2026
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bom.

Evakuasi Dramatis Bom Udara 100 Kg di Blitar Berakhir, Polisi Pilih Langsung Disposal

by Dwi Linda
09/07/2026 8:32 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Benda diduga bom pesawat yang terjepit di aliran sungai lahar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, akhirnya berhasil dievakuasi...

Bom di Blitar.

Terimpit Batu Besar, Benda Diduga Bom di Blitar Peninggalan Perang Sulit Dievakuasi

by Dwi Linda
09/07/2026 4:27 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Evakuasi benda diduga bom pesawat udara aktif peninggalan era perang di aliran Sungai Lahar, Kecamatan Sukorejo, Kota...

JFC

JFC 2026 Tampil Beda! VVIP dan Wisatawan Kini Bisa Ikut Parade, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:51 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Jember Fashion Carnaval (JFC) kembali digelar pada 24-26 Juli 2026 dengan menghadirkan berbagai inovasi baru. Festival busana...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Perusahaan besar.

3 Perusahaan Besar di Kabupaten Jember Penunggak Pajak Miliaran Rupiah Disegel

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID