TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah bencana di sejumlah wilayah Indonesia sekaligus untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk wakil Bupati Tuban.
Baca Juga: Serapan Anggaran Pemkab Tuban Hingga Jelang Akhir Tahun Baru 65 Persen
“Untuk perayaan malam tahun bru ini memang ada beberapa imbauan, baik dari pemerintah pusat maupun dari kami di daerah. Salah satunya adalah tidak merayakan pergantian tahun dengan euforia yang berlebihan,” ujar Agung.
Dia menjelaskan, imbauan tersebut juga dilandasi rasa empati terhadap saudara-saudara di beberapa daerah yang tengah mengalami musibah, seperti di Aceh, Sumatera Barat, dan Medan. Menurut dia, suasana duka dan keprihatinan tersebut sepatutnya menjadi pertimbangan bersama dalam menyikapi malam pergantian tahun.
“Kami mengajak masyarakat untuk berempati kepada rekan-rekan kita yang sedang tertimpa musibah. Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan Pak Wakil Bupati, kemungkinan besar akan ada imbauan agar malam tahun baru ini tidak dirayakan dengan euforia,” katanya.
Warga Disarankan Bikin Kegiatan Positif
Sebagai alternatif, dia menyarankan masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, seperti doa bersama atau aksi sosial. Menurut dia, bentuk kepedulian tersebut jauh lebih bermanfaat dibandingkan pesta kembang api.
“Daripada kembang api, mungkin lebih baik diisi dengan doa atau donasi-donasi untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah,” ucapnya.
Terkait penggunaan kembang api, Agung menegaskan, aparat keamanan akan mengawasi. Jika masih ditemukan adanya perayaan yang menggunakan kembang api secara sembarangan, petugas tidak segan menegur.
“Kalau nanti di lapangan masih ada yang menyalakan kembang api, tentu akan kami beri teguran. Di sini peran semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Agung mengakui, dalam dinamika di lapangan, masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi imbauan. Namun, menurut dia, kondisi tersebut mulai berangsur terkendali dibandingkan hari-hari sebelumnya.
“Kemarin memang masih ada satu-dua yang lewat, itu dinamika di kota. Tapi sudah mulai berkurang,” imbuhnya.
Baca Juga: 4 Pos Disiagakan saat Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Tuban Fokus Pengamanan Nataru
Kapolres juga menekankan, tujuan utama imbauan ini bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, melainkan menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan, khususnya di tengah cuaca ekstrem dan kondisi sosial yang membutuhkan kewaspadaan bersama.
Dengan adanya imbauan tersebut, Polres Tuban berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh empati.
Kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pergantian tahun dapat berlangsung dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mendukung kebijakan ini. Tujuan akhirnya adalah keamanan, kenyamanan, dan kepedulian bersama,” pungkas Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








