• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mantan Menag

Mantan Menag (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka perkara korupsi kuota haji. Foto / dok /instagram/@GusYaqut

Kronologi Penetapan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KPK

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Kriminal, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mantan Menag (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka perkara korupsi kuota haji periode 2023-2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Jubir KPK budi Prasetyo, Jumat (9/1/2/2026).

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

Budi mengatakan, selain Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka kedua. Pria yang juga akrab disapa Gus Alex itu, merupakan mantan staf khusus saat Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.

Kronologi Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran hukum dalam pembagian kuota tambahan Haji sekitar 20.000 jemaah pada 2024 yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

BACA JUGA: Kronologi Penetapan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KPK

Menurut ketentuan dalam pasal 64 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh kota khusus hanya sebesar 8% dari total kuota dan kuota reguler 92%. Namun pada prakteknya pembagian kota tambahan itu dialokasikan menjadi 50% reguler dan 50% khusus hal ini diduga tidak sesuai dengan aturan tersebut.

Akibatnya, kuota haji khusus melonjak jauh dari ketentuan sebelumnya. Dari yang semula sekitar 1.600 kuota justru meningkat drastis menjadi 10.000 kuota. Ada sekitar 8.400 kue tambahan yang dialihkan dari porsi haji reguler.

Untuk itu KPK telah memulai penyelidikan atas dugaan kasus korupsi ini sejak 19 Juni 2025. Kemudian pada 11 Agustus 2025 lembaga antirasuah itu memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 Triliun dan mengeluarkan pencekalan perjalanan ke luar negeri terhadap 3 pihak.

Tiga pihak itu adalah Yakult Cholil Qoumas lalu mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan juga Fuad Hasan Mashur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Pada 18 September 2025 KPK mengungkap dugaan keterlibatan sedikitnya 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji Serta adanya sosok guru simpan uang yang diduga mengelola dan hasil praktik korupsi itu.

Untuk memperdalam perkara dan penyidik KPK buatan melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi pada 4 Desember 2025 mereka berkoordinasi dengan otoritas bagi setempat guna menunjukkan data kuota di lapangan.

Lantas Yaqut kembali diperiksa KPK pada 16 desember 2025 selama hampir 8,5 jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyidik menduga terdapat aliran dana dudukan korupsi yang bersumber dari kuota Haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan Biro haji perjalanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kasus Korupsi KemenagKemenagKPKYaqut Cholil Qoumas Tersangka
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
Warga Jember Gotong Royong Bangun Jembatan Secara Swadaya Pasca Roboh Diterjang Banjir

Warga Jember Gotong Royong Bangun Jembatan Secara Swadaya Pasca Roboh Diterjang Banjir

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID