• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mantan Menag

Mantan Menag (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka perkara korupsi kuota haji. Foto / dok /instagram/@GusYaqut

Kronologi Penetapan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KPK

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Kriminal, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mantan Menag (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka perkara korupsi kuota haji periode 2023-2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Jubir KPK budi Prasetyo, Jumat (9/1/2/2026).

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Budi mengatakan, selain Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka kedua. Pria yang juga akrab disapa Gus Alex itu, merupakan mantan staf khusus saat Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.

Kronologi Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran hukum dalam pembagian kuota tambahan Haji sekitar 20.000 jemaah pada 2024 yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

BACA JUGA: Kronologi Penetapan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KPK

Menurut ketentuan dalam pasal 64 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh kota khusus hanya sebesar 8% dari total kuota dan kuota reguler 92%. Namun pada prakteknya pembagian kota tambahan itu dialokasikan menjadi 50% reguler dan 50% khusus hal ini diduga tidak sesuai dengan aturan tersebut.

Akibatnya, kuota haji khusus melonjak jauh dari ketentuan sebelumnya. Dari yang semula sekitar 1.600 kuota justru meningkat drastis menjadi 10.000 kuota. Ada sekitar 8.400 kue tambahan yang dialihkan dari porsi haji reguler.

Untuk itu KPK telah memulai penyelidikan atas dugaan kasus korupsi ini sejak 19 Juni 2025. Kemudian pada 11 Agustus 2025 lembaga antirasuah itu memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 Triliun dan mengeluarkan pencekalan perjalanan ke luar negeri terhadap 3 pihak.

Tiga pihak itu adalah Yakult Cholil Qoumas lalu mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan juga Fuad Hasan Mashur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Pada 18 September 2025 KPK mengungkap dugaan keterlibatan sedikitnya 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji Serta adanya sosok guru simpan uang yang diduga mengelola dan hasil praktik korupsi itu.

Untuk memperdalam perkara dan penyidik KPK buatan melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi pada 4 Desember 2025 mereka berkoordinasi dengan otoritas bagi setempat guna menunjukkan data kuota di lapangan.

Lantas Yaqut kembali diperiksa KPK pada 16 desember 2025 selama hampir 8,5 jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyidik menduga terdapat aliran dana dudukan korupsi yang bersumber dari kuota Haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan Biro haji perjalanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kasus Korupsi KemenagKemenagKPKYaqut Cholil Qoumas Tersangka
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Warga Jember Gotong Royong Bangun Jembatan Secara Swadaya Pasca Roboh Diterjang Banjir

Warga Jember Gotong Royong Bangun Jembatan Secara Swadaya Pasca Roboh Diterjang Banjir

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID