• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kakek di Jember

Kakek di Jember berinisial A ditangkap polisi usai diduga melakukan tindak asusila terhadap cucu kandungnya. (Foto: Istimewa)

Kakek di Jember Ditangkap Usai Cucu Kandung 13 Tahun Tak Haid Empat Bulan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Aparat kepolisian Sektor Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur menangkap seorang kakek di Jember berinisial A (61) yang diduga melakukan tindak asusila berulang kali kepada cucu kandungnya sendiri yang baru menginjak usia 13 tahun.

Kasus mesum ini terbongkar setelah sang cucu menceritakan kondisi tubuhnya yang tidak normal kepada sang nenek. Sang bocah mengaku sudah empat bulan lamanya tidak mendapatkan haid.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kepala Kepolisian Sektor Mayang, AKP Sugeng Romdoni menjelaskan, keanehan yang dialami bocah malang tersebut disampaikan langsung kepada neneknya.

“Anak itu bilang ke neneknya kalau sudah empat bulan tidak datang bulan,” ungkap Sugeng saat diwawancarai pada hari Sabtu (10/1/2025).

Sang nenek yang curiga kemudian membawa cucunya berobat ke fasilitas kesehatan setempat, yakni Puskesmas Mayang untuk mendapat penanganan medis.

“Dari hasil cek kesehatan di Puskesmas, terindikasi kuat ada tindakan asusila. Petugas medis lantas menganjurkan keluarga untuk segera membuat pengaduan ke kantor polisi kami,” terang Sugeng.

Pengaduan resmi masuk ke meja polisi tanggal 4 Januari 2026. Menerima aduan tersebut, petugas kepolisian Mayang segera menginvestigasi kasus dan mendatangi lokasi kejadian. Sang pelaku akhirnya dapat ditahan meskipun sempat melawan ketika akan digelandang.

Dari pengakuan selama pemeriksaan, pria tua itu mengaku sudah menodai korban hingga 11 kali sepanjang periode Agustus-Desember 2025. Semua kejadian berlangsung di kediaman mereka yang terletak di wilayah Kecamatan Mayang.

Sang pelaku menggunakan trik tertentu agar korban mau patuh pada kemauannya yang bejat.

“Dia pakai dua cara, yaitu janji mau belikan handphone baru dan kasih uang jajan kepada korban,” urai Sugeng.

Berdasarkan tindak pidananya, A dikenakan Pasal 415, 417, dan 473 KUHP mengenai tindak pidana pemerkosaan berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

“Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
SPPG di Mojokerto tutup sementara

SPPG di Mojokerto Tutup Sementara Pasca Insiden Dugaan Keracunan Pelajar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID