• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kakek di Jember

Kakek di Jember berinisial A ditangkap polisi usai diduga melakukan tindak asusila terhadap cucu kandungnya. (Foto: Istimewa)

Kakek di Jember Ditangkap Usai Cucu Kandung 13 Tahun Tak Haid Empat Bulan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Aparat kepolisian Sektor Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur menangkap seorang kakek di Jember berinisial A (61) yang diduga melakukan tindak asusila berulang kali kepada cucu kandungnya sendiri yang baru menginjak usia 13 tahun.

Kasus mesum ini terbongkar setelah sang cucu menceritakan kondisi tubuhnya yang tidak normal kepada sang nenek. Sang bocah mengaku sudah empat bulan lamanya tidak mendapatkan haid.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kepala Kepolisian Sektor Mayang, AKP Sugeng Romdoni menjelaskan, keanehan yang dialami bocah malang tersebut disampaikan langsung kepada neneknya.

“Anak itu bilang ke neneknya kalau sudah empat bulan tidak datang bulan,” ungkap Sugeng saat diwawancarai pada hari Sabtu (10/1/2025).

Sang nenek yang curiga kemudian membawa cucunya berobat ke fasilitas kesehatan setempat, yakni Puskesmas Mayang untuk mendapat penanganan medis.

“Dari hasil cek kesehatan di Puskesmas, terindikasi kuat ada tindakan asusila. Petugas medis lantas menganjurkan keluarga untuk segera membuat pengaduan ke kantor polisi kami,” terang Sugeng.

Pengaduan resmi masuk ke meja polisi tanggal 4 Januari 2026. Menerima aduan tersebut, petugas kepolisian Mayang segera menginvestigasi kasus dan mendatangi lokasi kejadian. Sang pelaku akhirnya dapat ditahan meskipun sempat melawan ketika akan digelandang.

Dari pengakuan selama pemeriksaan, pria tua itu mengaku sudah menodai korban hingga 11 kali sepanjang periode Agustus-Desember 2025. Semua kejadian berlangsung di kediaman mereka yang terletak di wilayah Kecamatan Mayang.

Sang pelaku menggunakan trik tertentu agar korban mau patuh pada kemauannya yang bejat.

“Dia pakai dua cara, yaitu janji mau belikan handphone baru dan kasih uang jajan kepada korban,” urai Sugeng.

Berdasarkan tindak pidananya, A dikenakan Pasal 415, 417, dan 473 KUHP mengenai tindak pidana pemerkosaan berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

“Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
SPPG di Mojokerto tutup sementara

SPPG di Mojokerto Tutup Sementara Pasca Insiden Dugaan Keracunan Pelajar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID