MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Raya Desa Sumberjaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (11/01/2026), sekitar pukul 17.00. Warga resah dan melaporkan aksi balap liar Gondanglegi ini lewat Call Center 110.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, aksi balap liar Gondanglegi terjadi di perbatasan jalan Desa Sumberjaya dengan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang. Dia mengatakan, petugas Polsek Gondanglegi bergerak cepat menuju lokasi.
Baca Juga: Polres Tuban Sikat Aksi Balap Liar Jelang Pergantian Tahun Baru 2026
“Petugas langsung membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar usai sampai di lokasi,” kata Bambang, Senin (12/01/2026).
Dalam penanganan tersebut, dia mengatakan, satu warga diamankan dan dimintai keterangan. Petugas juga mengamankan satu unit motor yang diduga digunakan untuk balap liar Gondanglegi.
“Motornya tidak dilengkapi nomor polisi, spion, serta memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” sebut Bambang.
Motif Anak Muda Adu Kecepatan

Saat dimintai keterangan, warga tersebut mengatakan, aksi balap liar Gondanglegi dilakukan spontan. Pesertanya anak-anak muda yang ingin mengadu kecepatan.
“Motifnya masih sebatas aksi spontan anak muda untuk adu kecepatan. Kami tetap menindak karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” kata Bambang.
Baca Juga: Pasca Rebutan Motor Balapan, Pemuda Gondanglegi Malang Diduga Tewas usai Cekcok dengan Teman
Dia memastikan penanganan persuasif dan penegakan hukumnya sesuai prosedur. Petugas mengamankan kendaraan, sementara yang bersangkutan diminta keterangan dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110 apabila menemukan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








