JEMBER, Tugujatim.id – Keberadaan billboard ilegal alias tidak berizin di Kabupaten Jember, Jatim, menjadi sorotan badan pendapatan daerah (bapenda), dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Ketiga organisasi perangkat daerah (OPD) terlihat pada Selasa pagi (03/02/2026), mulai menurunkan beberapa spanduk di papan reklame yang terdapat di pusat Kabupatan Jember.
Baca Juga: Papan Reklame Ilegal di Segitiga Emas Kota Jember Ditertibkan, Fokus di 3 Kecamatan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember Bambang Rudianto menjelaskan, penertiban billboard ilegal dan papan reklame yang izinnya telah habis masa berlakunya.
Dia mengungkapkan, penertiban ini difokuskan pada reklame tetap yang berada di tiga titik lokasi di segitiga emas kota Jember.
“Penertiban pada hari ini, billboard papan reklame yang kami utamakan yang pertama adalah reklame tetap, yaitu ada tiga titik dengan ukuran 4×6 meter yang perizinannya sudah luarsa (kedaluwarsa),” ungkap Bambang Rudianto.
Optimis PAD Bakal Tumbuh

Dia menjelaskan, potensi kerugian pemerintah daerah dari setiap titik reklame tersebut cukup besar. Berdasarkan penghitungan, pendapatan dari satu titik reklame mencapai sekitar Rp13,5 juta per tahun atau sekitar Rp12,5 juta.
“Kalau sudah sejak 2020-2026, enam tahun ini kalau kami kalikan, total satu titik sekitar Rp94,5 juta. Jadi bisa dibayangkan kerugian pendapatan asli daerah (PAD) kami,” jelasnya.
Baca Juga: 27.600 Reklame di Kota Batu Dicopot, Satpol PP Sisir Lokasi Terlarang dan tanpa Izin
Dengan adanya tiga titik reklame ilegal di dalam kota, potensi kerugian yang dialami daerah menjadi sangat signifikan. Bambang menambahkan, penertiban tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, namun akan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Jember.
“Kami juga nanti akan menyasar di pinggiran, juga seluruh wilayah Kabupaten Jember,” ujarnya.
Dia optimistis bahwa dengan penertiban ini, PAD akan mengalami pertumbuhan pendapatan yang lebih baik ke depannya.
“Insyaa Allah PAD kami hari ini dan ke depan akan semakin tumbuh baik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








