• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Billboard ilegal.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto ungkap billboard ilegal bertahun-tahun di kabupaten. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Billboard Ilegal di Jember Bertahun-tahun, Pemkab Potensi Rugi Capai Ratusan Juta Rupiah

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Keberadaan billboard ilegal alias tidak berizin di Kabupaten Jember, Jatim, menjadi sorotan badan pendapatan daerah (bapenda), dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan satuan polisi pamong praja (satpol PP).

Ketiga organisasi perangkat daerah (OPD) terlihat pada Selasa pagi (03/02/2026), mulai menurunkan beberapa spanduk di papan reklame yang terdapat di pusat Kabupatan Jember.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Baca Juga: Papan Reklame Ilegal di Segitiga Emas Kota Jember Ditertibkan, Fokus di 3 Kecamatan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember Bambang Rudianto menjelaskan, penertiban billboard ilegal dan papan reklame yang izinnya telah habis masa berlakunya.

Dia mengungkapkan, penertiban ini difokuskan pada reklame tetap yang berada di tiga titik lokasi di segitiga emas kota Jember.

“Penertiban pada hari ini, billboard papan reklame yang kami utamakan yang pertama adalah reklame tetap, yaitu ada tiga titik dengan ukuran 4×6 meter yang perizinannya sudah luarsa (kedaluwarsa),” ungkap Bambang Rudianto.

Optimis PAD Bakal Tumbuh

Billboard ilegal Jember.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember Bambang Rudianto saat penertiban reklame ilegal. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Dia menjelaskan, potensi kerugian pemerintah daerah dari setiap titik reklame tersebut cukup besar. Berdasarkan penghitungan, pendapatan dari satu titik reklame mencapai sekitar Rp13,5 juta per tahun atau sekitar Rp12,5 juta.

“Kalau sudah sejak 2020-2026, enam tahun ini kalau kami kalikan, total satu titik sekitar Rp94,5 juta. Jadi bisa dibayangkan kerugian pendapatan asli daerah (PAD) kami,” jelasnya.

Baca Juga: 27.600 Reklame di Kota Batu Dicopot, Satpol PP Sisir Lokasi Terlarang dan tanpa Izin

Dengan adanya tiga titik reklame ilegal di dalam kota, potensi kerugian yang dialami daerah menjadi sangat signifikan. Bambang menambahkan, penertiban tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, namun akan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Jember.

“Kami juga nanti akan menyasar di pinggiran, juga seluruh wilayah Kabupaten Jember,” ujarnya.

Dia optimistis bahwa dengan penertiban ini, PAD akan mengalami pertumbuhan pendapatan yang lebih baik ke depannya.

“Insyaa Allah PAD kami hari ini dan ke depan akan semakin tumbuh baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniBillboard ilegal di JemberJemberKabupaten Jember hari iniPapan reklame di JemberPenertiban reklame di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Pemkot Mojokerto.

Workshop di Jepang, Pemkot Mojokerto Sukses Pamerkan Penurunan Angka Timbunan Sampah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID