PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pembobolan dan pencurian yang terjadi di Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jatim. Salah satu dalang dan otak di balik pencurian tersebut adalah SKJ, suami kades Lebakrejo.
SKJ ditangkap bersama komplotannya setelah polisi berhasil menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam pencurian di Kantor Desa Lebakrejo.
Baca Juga: Kades Ngingasrembyong Mojokerto Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi Atas Dugaan Berita Bohong
Penangkapan ini jadi pintu masuk aparat kepolisian guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar di Kabupaten Pasuruan. Hingga saat ini tim penyidik masih mendalami motif di balik aksi pencurian yang mencatut orang dekat di lingkungan pemerintahan desa tersebut.
Tersangka Utama Residivis Bandar Narkoba
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengungkapkan bahwa ada 5 orang yang terlibat dalam aksi pencurian di Kantor Desa Lebakrejo. Salah satu tersangka utamanya berinisial SKJ yang juga merupakan residivis dan ditangkap sebagai bandar narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 5 kilogram.
“Pelaku pembobolan Kantor Desa Lebakrejo ada 5 orang, salah satunya adalah SKJ yang juga merupakan bandar sabu dengan barang bukti seberat 5 kilogram,” ujar Adimas pada Jumat (06/02/2026).
Tersangka SKJ sekarang telah berada di balik jeruji tahanan karena terjerat kasus peredaran narkoba skala besar sebelum akhirnya keterlibatannya dalam pembobolan Kantor Desa Lebakrejo terungkap.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap total 4 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pembobolan Kantor Desa Lebakrejo. Operasi penangkapan dilaksanakan secara maraton guna mencari barang bukti inventaris kantor desa yang hilang dan melengkapi berkas perkara.
“Sudah ada 4 orang yang ditangkap, termasuk suami dari Ibu Kades,” ungkapnya.
Baca Juga: Gagal Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tuban Serahkan Diri lewat Kades
Meskipun 4 orang sudah ditangkap, namun polisi menyebut masih ada satu orang pelaku lagi yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Petugas terus mencari sisa komplotan pembobolan kantor desa tersebut agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keberadaan sisa satu pelaku ini terus dipantau oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pasuruan agar segera bisa diseret ke meja hijau untuk keadilan bagi masyarakat Desa Lebakrejo.
“Satu pelaku lagi kemungkinan akan segera menyusul, statusnya sudah kami tetapkan DPO,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








