• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Residivis di Kota Mojokerto.

Pelaku SYT, residivis di Kota Mojokerto, ditangkap polisi atas kasus narkoba. (Foto: Humas Polres)

Polisi Bekuk Residivis di Kota Mojokerto, Amankan 15 Paket Sabu

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Satu residivis berinisial SYT dibekuk oleh Unit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, Jumat (13/02/2026). Residivis di Kota Mojokerto ini dibekuk langsung di rumahnya yang berlokasi di Prajuritkulon.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasihumas Ipda Jinarwan. Pelaku residivis di Kota Mojokerto kasus narkoba tersebut diamankan polisi pada siang hari sekira pukul 12.00 WIB

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Benar, dari Unit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku residivis kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu di wilayah Prajuritkulon, Kota Mojokerto,” ujar Ipda Jinarwan, Sabtu (14/02/2026).

Baca Juga: Tukang Cukur Rambut di Pasuruan Ketahuan Simpan Sabu-Sabu di Kontrakan

Dari tangan pelaku SYT, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu, timbangan elektrik, serta plastik klip yang digunakan sebagai wadah untuk narkoba tersebut. Pelaku berikut barang bukti lantas dibawa menuju Mapolres Mojokerto Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tambah Kasatnarkoba Iptu Arip Setiawan.

Iptu Arip menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

“Kami kembangkan dan ringkus jaringan pemasoknya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKota Mojokerto hari iniMojokertoResidivis sabu di Kota MojokertoUnit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Banjir di Jember.

Banjir di Jember Melanda 10 Kecamatan, Satu Korban Meninggal Dunia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID