• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Residivis di Kota Mojokerto.

Pelaku SYT, residivis di Kota Mojokerto, ditangkap polisi atas kasus narkoba. (Foto: Humas Polres)

Polisi Bekuk Residivis di Kota Mojokerto, Amankan 15 Paket Sabu

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Satu residivis berinisial SYT dibekuk oleh Unit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, Jumat (13/02/2026). Residivis di Kota Mojokerto ini dibekuk langsung di rumahnya yang berlokasi di Prajuritkulon.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasihumas Ipda Jinarwan. Pelaku residivis di Kota Mojokerto kasus narkoba tersebut diamankan polisi pada siang hari sekira pukul 12.00 WIB

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Benar, dari Unit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku residivis kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu di wilayah Prajuritkulon, Kota Mojokerto,” ujar Ipda Jinarwan, Sabtu (14/02/2026).

Baca Juga: Tukang Cukur Rambut di Pasuruan Ketahuan Simpan Sabu-Sabu di Kontrakan

Dari tangan pelaku SYT, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu, timbangan elektrik, serta plastik klip yang digunakan sebagai wadah untuk narkoba tersebut. Pelaku berikut barang bukti lantas dibawa menuju Mapolres Mojokerto Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tambah Kasatnarkoba Iptu Arip Setiawan.

Iptu Arip menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

“Kami kembangkan dan ringkus jaringan pemasoknya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKota Mojokerto hari iniMojokertoResidivis sabu di Kota MojokertoUnit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Banjir di Jember.

Banjir di Jember Melanda 10 Kecamatan, Satu Korban Meninggal Dunia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID