• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka pencurian ratusan tablet milik SMPN 1 Semanding, Eko Nugroho Abdiyanto saat sesi ungkap kasus di Mapolres Tuban, Senin (6/9/2021). Tersangka merupakan seorang penjaga sekolah. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Tersangka pencurian ratusan tablet milik SMPN 1 Semanding, Eko Nugroho Abdiyanto saat sesi ungkap kasus di Mapolres Tuban, Senin (6/9/2021). Tersangka merupakan seorang penjaga sekolah. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Penjaga Sekolah Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian 149 Unit Tablet di SMPN 1 Semanding

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News, Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kasus pencurian sebanyak 149 unit tablet merek Samsung milik SMPN 1 Semanding, Kabupaten Tuban akhirnya terungkap. Pihak kepolisian dari Polres Tuban menetapkan Eko Nugroho Abdiyanto (30), yang merupakan penjaga sekolah, sebagai tersangka kasus pencurian ini.

Berdasar penyelidikan pihak kepolisian, tersangka menggasak ratusan tablet di ruang laboratorium sekolah ini secara bertahap dan telah dilakukan 8 kali.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Kapolres Tuban, AKBP Darman dalam keterangangnya menyatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya saar malam hari. Dia berpura-pura menemani atau membantu jaga malam Dasiyan (58) yang merupakan ayahnya di sekolah itu. Di saat penjaga malam lengah, ia pun kemudian masuk kedalam laboratorium dan menggondol sejumlah tablet.

“Jadi setiap kali dia mengambil, selalu berpura-pura ikut menjaga malam,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman.

Kapolres Tuban AKBP Darman saat ungkpa kasus pencurian ratusan tablet milik SMPN 1 Semanding di Mapolres Tuban, Senin (6/9/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kapolres Tuban AKBP Darman saat ungkpa kasus pencurian ratusan tablet milik SMPN 1 Semanding di Mapolres Tuban, Senin (6/9/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Pelaku berhasil ditangkap usai pihaknya melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Pada Jumat (3/9/2021) Satu per satu saksi dihadirkan dan dimintai keterangan sembari mencari barang bukti dengan mendatangani beberapa konter di Kabupaten Tuban.

Setelah mendapatkan informasi bahwa ada salah satu konter yang menjual barang tersebut, petugas pun mendatangi konter MJ99 Cell dan menginterogasi penjaganya.

Akhirnya, penjaga membenarkan bahwa dia pernah menjual barang yang ia maksud. Dia mendapatkan barang dari Ahmad Faris. Lima unit berhasil dia jual, dan tersisa satu tablet yang digunakan sebagai barang bukti.

Target pencarian berikutnya tertuju pada satu nama Ahmad Faris. Setelah ketemu, petugas segera memintai keterangannya dan ternyata dia disuruh menjual tablet sebanyak 11 unit oleh Eko Nugroho Abdiyanto. Satresmob Polres Tuban pun segera bergerak ke target untuk melakukan penangkapan.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHP Jo Pasal 64 KUHP Sub pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 (tujuh) tahun penjara.

Sebatas diketahui, ratusan tablet milik SMPN 1 Semanding ini, tiba-tiba hilang di ruang laboratorium sekolah. Belum sadar kapan barang tersebut hilang, namun, pada Senin (30/8/2021) lalu ketika pengelola laboratorium sedang akan memasukan laptop ke dalam lemari etalase, dia menemukan bungkus tablet berserakan di lantai sekolah. Karena curiga, penjaga sekolah pun mengecek tablet itu.

Ternyata, setelah dicek, sebagaian besar tablet yang awalnya 250-an unit telah hillang. Total setelah dihitung sebanyak 149 unit tablet warna hitam telah raib dari lemari. Sontak kejadian itu dilaporkan ke kepala sekolah.

Setelah memastikan tablet tersebut benar-benar hilang, pihak sekolah segera melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.

 

 

 

 

Tags: berita kriminalberita kriminal hari iniberita kriminal Tuban hari iniberita Tubanberita Tuban hari iniKabupaten TubanKriminalpencurianTuban
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Eduardo Fortes saat mendribble bola pada laga Arema FC vs PSM Makassar di Stadion Pakansari, Bogor, Minggu (5/9/2021) malam. (Foto: Instagram/Arema FC Official) liga 1 tugu jatim

Bermain 10 Pemain Sejak Menit ke-3, Arema FC Tahan Imbang PSM Makassar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID