TUBAN, Tugujatim.id – Kasus pencurian sebanyak 149 unit tablet merek Samsung milik SMPN 1 Semanding, Kabupaten Tuban akhirnya terungkap. Pihak kepolisian dari Polres Tuban menetapkan Eko Nugroho Abdiyanto (30), yang merupakan penjaga sekolah, sebagai tersangka kasus pencurian ini.
Berdasar penyelidikan pihak kepolisian, tersangka menggasak ratusan tablet di ruang laboratorium sekolah ini secara bertahap dan telah dilakukan 8 kali.
Kapolres Tuban, AKBP Darman dalam keterangangnya menyatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya saar malam hari. Dia berpura-pura menemani atau membantu jaga malam Dasiyan (58) yang merupakan ayahnya di sekolah itu. Di saat penjaga malam lengah, ia pun kemudian masuk kedalam laboratorium dan menggondol sejumlah tablet.
“Jadi setiap kali dia mengambil, selalu berpura-pura ikut menjaga malam,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman.
Pelaku berhasil ditangkap usai pihaknya melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Pada Jumat (3/9/2021) Satu per satu saksi dihadirkan dan dimintai keterangan sembari mencari barang bukti dengan mendatangani beberapa konter di Kabupaten Tuban.
Setelah mendapatkan informasi bahwa ada salah satu konter yang menjual barang tersebut, petugas pun mendatangi konter MJ99 Cell dan menginterogasi penjaganya.
Akhirnya, penjaga membenarkan bahwa dia pernah menjual barang yang ia maksud. Dia mendapatkan barang dari Ahmad Faris. Lima unit berhasil dia jual, dan tersisa satu tablet yang digunakan sebagai barang bukti.
Target pencarian berikutnya tertuju pada satu nama Ahmad Faris. Setelah ketemu, petugas segera memintai keterangannya dan ternyata dia disuruh menjual tablet sebanyak 11 unit oleh Eko Nugroho Abdiyanto. Satresmob Polres Tuban pun segera bergerak ke target untuk melakukan penangkapan.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHP Jo Pasal 64 KUHP Sub pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 (tujuh) tahun penjara.
Sebatas diketahui, ratusan tablet milik SMPN 1 Semanding ini, tiba-tiba hilang di ruang laboratorium sekolah. Belum sadar kapan barang tersebut hilang, namun, pada Senin (30/8/2021) lalu ketika pengelola laboratorium sedang akan memasukan laptop ke dalam lemari etalase, dia menemukan bungkus tablet berserakan di lantai sekolah. Karena curiga, penjaga sekolah pun mengecek tablet itu.
Ternyata, setelah dicek, sebagaian besar tablet yang awalnya 250-an unit telah hillang. Total setelah dihitung sebanyak 149 unit tablet warna hitam telah raib dari lemari. Sontak kejadian itu dilaporkan ke kepala sekolah.
Setelah memastikan tablet tersebut benar-benar hilang, pihak sekolah segera melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.