• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petasan ilegal di Poncokusumo.

Barang bukti petasan ilegal di Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang diamankan dari tersangka. (Foto: Polres Malang)

Bongkar Praktik Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang, Polisi Sita 3 Kg Bubuk Mercon Siap Edar

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang membongkar praktik produksi dan distribusi petasan ilegal di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Hasilnya, polisi mengamankan tiga kilogram bubuk petasan ilegal di Poncokusumo yang siap edar.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengungkapkan penangkapan seorang pria berinisial BP, 32, warga Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dia mengatakan, BP ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (25/02/2026).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Petasan Meledak Hancurkan Rumah di Jember, Diduga Korban Racik sambil Merokok

“Kami berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pindana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet,” kata Bambang pada Sabtu (28/02/2026).

Ungkap Kasus dari Laporan Warga

Dia mengatakan, ungkap kasus petasan ilegal di Poncokusumo ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak yang meresahkan. Dia mengatakan, petugas menindaklanjuti informasi itu dengan menyelidiki hingga tersangka berhasil diamankan.

“Kami mendapat informasi ada seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah diselidiki, petunjuk mengarah kepada tersangka BP. Petugas langsung menangkapnya di rumah,” kata Bambang.

Hasil pemeriksaan awal, dia mengatakan, tersangka diduga membuat dan menyimpan bubuk mercon untuk diperjualbelikan. Aktivitas ini dinilai berbahaya karena potensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga: Dua Remaja Diamankan Patroli Sahur Ketahuan Bawa Bubuk Petasan

“Tidak hanya mengamankan bubuk mercon, kami juga sita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” imbuh Bambang.

Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, dia memproduksi dan menjualbelikan bahan petasan karena motif ekonomi. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pembeli lain.

Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 306 KUHP tentang Kepemilikan Bahan Peledak. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangBubuk mercon ilegal PoncokusumoKabupaten Malang hari iniMalangPetasan ilegal Poncokusumo
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Aksi balap liar.

Kapolresta Malang Kota Beri Warga Penghargaan usai Berani Bubarkan Aksi Balap Liar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID