MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang membongkar praktik produksi dan distribusi petasan ilegal di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Hasilnya, polisi mengamankan tiga kilogram bubuk petasan ilegal di Poncokusumo yang siap edar.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengungkapkan penangkapan seorang pria berinisial BP, 32, warga Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dia mengatakan, BP ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (25/02/2026).
Baca Juga: Petasan Meledak Hancurkan Rumah di Jember, Diduga Korban Racik sambil Merokok
“Kami berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pindana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet,” kata Bambang pada Sabtu (28/02/2026).
Ungkap Kasus dari Laporan Warga
Dia mengatakan, ungkap kasus petasan ilegal di Poncokusumo ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak yang meresahkan. Dia mengatakan, petugas menindaklanjuti informasi itu dengan menyelidiki hingga tersangka berhasil diamankan.
“Kami mendapat informasi ada seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah diselidiki, petunjuk mengarah kepada tersangka BP. Petugas langsung menangkapnya di rumah,” kata Bambang.
Hasil pemeriksaan awal, dia mengatakan, tersangka diduga membuat dan menyimpan bubuk mercon untuk diperjualbelikan. Aktivitas ini dinilai berbahaya karena potensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.
Baca Juga: Dua Remaja Diamankan Patroli Sahur Ketahuan Bawa Bubuk Petasan
“Tidak hanya mengamankan bubuk mercon, kami juga sita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” imbuh Bambang.
Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, dia memproduksi dan menjualbelikan bahan petasan karena motif ekonomi. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pembeli lain.
Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 306 KUHP tentang Kepemilikan Bahan Peledak. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








