• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Apartemen Twin Tower.

Ilustrasi penggerebekan praktik prostitusi di Apartemen Twin Tower Surabaya. (Foto: dok. istimewa)

Praktik Prostitusi Terselubung di Apartemen Twin Tower Surabaya Terbongkar, Satu Tersangka Ditahan

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Praktik prostitusi terselubung di kawasan apartemen kembali terungkap. Kali ini, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya membongkar aktivitas tersebut di Apartemen Twin Tower, Surabaya, akhir Februari 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dan penyelidikan petugas yang kemudian berujung pada penggerebekan di salah satu unit di lantai 3 apartemen yang berada di Jalan Kalisari. Saat itu, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik prostitusi.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Praktik Prostitusi di Lekok, Satpol PP Pasuruan Ungkap Oknum Aparat Diduga Terlibat Jadi Bekingan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial JI, E, dan ADK. Selain itu, di lokasi juga ditemukan seorang pria yang diduga sebagai tamu atau pengguna jasa.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan tak lama setelah terjadi transaksi layanan seksual. Seluruh pihak yang berada di dalam unit apartemen tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka Ditangkap Dinilai Tak Kooperatif

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, satu orang berinisial JI kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, pada tahap awal, JI tidak langsung ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

“JI sempat kami tetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2026, namun saat itu tidak ditahan dan diwajibkan lapor secara berkala,” ujarnya.

Namun, dalam perjalanannya, tersangka dinilai tidak kooperatif. Dia diketahui tidak memenuhi kewajiban lapor sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni setiap hari Senin hingga Kamis.

Kondisi tersebut membuat petugas kembali mengambil tindakan tegas. Pada 15 Maret 2026, JI kembali diamankan di tempat kosnya yang berada di kawasan Jalan Karang Empat, Surabaya.

“JI sudah kami amankan kembali karena tidak kooperatif. Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Melati.

Kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka saja. Polisi juga berencana memanggil manajemen Apartemen Twin Tower guna dimintai keterangan terkait aktivitas yang terjadi di dalam kawasan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri apakah ada unsur kelalaian atau bahkan keterlibatan pihak lain dalam praktik prostitusi yang berlangsung di lingkungan apartemen.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usai Tindak Prostitusi di Sekitar Gang Dolly

“Untuk manajemen apartemen akan kami panggil guna dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa praktik prostitusi masih kerap memanfaatkan hunian vertikal seperti apartemen sebagai tempat beroperasi. Selain dinilai lebih tertutup, lokasi semacam ini juga dianggap memudahkan pelaku dalam menghindari pantauan.

Polisi pun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap praktik serupa, terutama yang melibatkan eksploitasi perempuan dan berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Apartemen Twin Tower SurabayaBerita bisnis prostitusiBerita Kota Surabaya hari iniDugaan kasus prostitusi di SurabayaKota Surabaya hari iniSurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
LPG 3 kg.

Gas LPG 3 Kg Langka di Tuban, Warga Keluhkan Harga Melonjak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID