• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Prostitusi di Lekok.

Kawasan BUMDes Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang disinyalir ada penjualan miras dan praktik prostitusi. (Foto: dok Satpol PP Kabupaten Pasuruan)

Praktik Prostitusi di Lekok, Satpol PP Pasuruan Ungkap Oknum Aparat Diduga Terlibat Jadi Bekingan

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengungkap dugaan kuat adanya oknum aparat yang terlibat dan diduga menjadi bekingan atau pelindung untuk pengusaha warung ilegal di kawasan BUMDes Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (16/02/2026).

Temuan ini terungkap ketika petugas melaksanakan operasi penertiban untuk merespons aduan masyarakat dan intruksi dari DPRD Kabupaten Pasuruan guna membersihkan penyakit masyarakat.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Hadirnya bekingan dari kalangan aparat tersebut diduga membuat para pengelola warung berani melanggar aturan, mulai dari menjual minuman keras (miras) hingga adanya praktik prostitusi di Lekok.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usai Tindak Prostitusi di Sekitar Gang Dolly

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan Suyono mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan di TKP menguatkan adanya dugaan pihak aparat yang melindungi aktivitas meresahkan itu.

“Ada indikasi oknum aparat yang jadi beking di kawasan itu berdasarkan hasil pantauan di TKP,” ujar Suyono pada Senin (16/02/2026).

Selain dugaan adanya praktik prostitusi di Lekok, petugas juga menaruh perhatian pada gangguan suara sound system dan musik yang sering dikeluhkan melebihi batas kewajaran. Para pemilik warung di kawasan BUMDes Gejugjati saat ini diwajibkan menaati Perda Nomor 2 Tahun 2017 guna menjaga kesucian wilayah, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Pembinaan 10 Pengelola di Lokasi

Sebanyak sepuluh pengelola usaha dibina di lokasi serta diperiksa petugas secara menyeluruh terhadap barang-barang terlarang. Petugas menegaskan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif yang tidak boleh dikesampingkan oleh kepentingan segelintir oknum yang mencari keuntungan secara ilegal.

“Kami imbau pengelola agar tidak menjual miras dan praktik prostitusi, serta mengontrol suara sound system,” ungkapnya.

Pihak satpol PP juga sudah meminta pihak kepala Desa Gejugjati agar membuat kesepakatan tertulis agar supaya para pengelola usaha patuh pada aturan yang berlaku. Pemerintah daerah tidak akan segan menutup kegiatan operasional usaha secara permanen apabila pengelola masih membandel.

Baca Juga: Polisi Gerebek Praktik Prostitusi di Singosari, Mahasiswa asal Boyolali Jadi Tersangka

Patroli rutin juga akan tetap digalakkan di wilayah Kecamatan Lekok untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum ataupun norma sosial. Aparat pemerintah desa diharap lebih tegas dan berani untuk menjaga keamanan dan ketenteraman areal BUMDes tanpa merasa takut dengan tekanan pihak mana pun.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif terutama bagi warga Kabupaten Pasuruan bagian timur.

“Tindakan tegas seperti penghentian usaha akan diterapkan bagi pemilik warung yang terbukti melanggar aturan sanksi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBongkar prostitusi di Lekok PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniPasuruanProstitusi di Lekok Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Aniaya ponakan.

Paman dan Bibi Aniaya Ponakan di Bangkingan Surabaya, Motif Tersangka Kesal Korban Nakal dan Sulit Diatur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID