MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi belasan ribu aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan Pemkab Malang ini bagian dari upaya efisiensi energi yang mendukung program pemerintah pusat.
Pemkab Malang sudah sebulan menerapkan kebijakan ini. Pihaknya akan mengevaluasi soal efisiensi energi yang fokus pada pengeluaran rutin seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan air.
Baca Juga: Pemkab Berlakukan WFH ASN di Tuban, Tuai Kekhawatiran Layanan Publik Menurun
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, akan membandingkan pengeluaran di bulan sebelumnya dengan bulan ketika belasan ribu ASN WFH. Dia melanjutkan, jika pengeluaran lebih sedikit, maka kebijakan WFH dinilai sukses untuk efisiensi energi.
“Kami nanti lihat biaya pengeluarannya per bulan. Itu akan jadi tolok ukur utama apakah kebijakan ini efisien atau tidak,” jelas Nurman, belum lama ini.
Monitoring WFH ASN di Malang Dijaga Ketat
Pemberlakuan kebijakan WFH setiap hari Jumat bagi ASN yang memenuhi syarat. Total ada sekitar 21 ribu ASN di Kabupaten Malang, sebanyak 50-60 persen di antaranya diwajibkan WFH.
“Seluruh ASN yang masuk kriteria wajib WFH, meskipun implementasinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Nurman.
Dia menambahkan, ketentuan maksimal WFH itu bisa sampai 100 persen. Untuk pelaksanaannya, dia mengatakan, sesuai kebutuhan OPD masing-masing. Dia melanjutkan, kini hanya sekitar 50-60 persen ASN yang WFH.
Baca Juga: 75 Persen ASN Kota Blitar WFH di Hari Pertama, Diklaim Hemat BBM 1-2 Liter
Pemantauan awal telah dilakukan sejak hari pertama penerapan, termasuk melalui apel daring untuk memastikan ASN WFH dengan benar.
“Kami monitor ketat, termasuk apel melalui Zoom. Ini untuk memastikan WFH dilaksanakan dengan benar,” katanya.
Nurman juga memastikan tidak menemukan pelanggaran dalam WFH. Meski bekerja dari rumah, ASN Pemkab Malang tetap wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penggunaan atribut sesuai ketentuan.
“Pemantauan dilakukan hingga tiga kali sehari,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








