TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban mulai memberlakukan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan WFH ASN di Tuban ini menuai kekhawatiran, terutama terkait potensi menurunnya kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan pengawasan langsung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana menyatakan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Namun di sisi lain, dia mengakui adanya penyesuaian sistem kerja yang dilakukan, termasuk pembatasan kehadiran ASN di Tuban ke kantor.
Baca Juga: 75 Persen ASN Kota Blitar WFH di Hari Pertama, Diklaim Hemat BBM 1-2 Liter
“Pelayanan tidak boleh berkurang. Tapi memang ada penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH dengan komposisi tertentu,” ujarnya.
Dalam skema tersebut, ASN di Tuban dijadwalkan bekerja dari rumah hingga 50 persen, khususnya pada hari tertentu seperti Jumat. Sementara sisanya tetap masuk kantor. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi ritme kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang tidak masuk kategori pelayanan prioritas.
Meski beberapa sektor seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, hingga penanganan darurat tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor, tidak semua OPD memiliki standar pelayanan yang sama. Hal ini memunculkan kekhawatiran adanya perlambatan layanan di sektor non-prioritas.
Pemkab Andalkan Sistem Digital Penunjang WFH
Di sisi lain, Pemkab Tuban mengandalkan sistem digital sebagai penunjang pelaksanaan WFH. Namun, efektivitas pengawasan berbasis daring masih menjadi tanda tanya, terutama dalam memastikan kedisiplinan dan produktivitas ASN selama bekerja dari rumah.
“Semua berbasis digital, mulai dari absensi sampai laporan kerja,” kata Budi.
Kendati demikian, pengawasan jarak jauh dinilai belum tentu mampu menggantikan kontrol langsung di lingkungan kerja. Apalagi, potensi penyalahgunaan waktu kerja hingga anggapan WFH sebagai “libur terselubung” masih menjadi sorotan di tengah masyarakat.
Baca Juga: WFH Bukan Libur, ASN Kota Blitar Nekat “Long Weekend” Siap-Siap TPP Dipotong!
Pemerintah daerah sendiri menyebut kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya efisiensi, seperti pengurangan perjalanan dinas dan optimalisasi penggunaan fasilitas. Namun, langkah tersebut berpotensi berbenturan dengan tuntutan pelayanan yang cepat dan responsif.
Pemkab Tuban berencana mengevaluasi setiap dua bulan untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut. Meski begitu, pada tahap awal penerapan, dampaknya terhadap pelayanan publik masih belum bisa diukur secara pasti.
“Ini masih berjalan. Nanti akan kami evaluasi secara berkala,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








