TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban mulai mengevaluasi kinerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu melalui uji kompetensi (ujikom). Langkah untuk ratusan PPPK paruh waktu di Tuban ini menjadi bagian dari upaya memperkuat manajemen aparatur berbasis kompetensi sekaligus memastikan kinerja berjalan optimal.
Sebanyak 693 PPPK paruh waktu di Tuban mengikuti ujikom yang digelar badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 20-23 April 2026, bertempat di Gedung Assessment dan Development Center BKPSDM Tuban.
Baca Juga: Beban APBD Lebihi Batas 30 Persen, Harapan Seleksi CPNS dan PPPK di Blitar Pupus
Kepala BKPSDM Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih menjelaskan, pelaksanaan ujikom ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat yang mengatur evaluasi kinerja PPPK secara berkala.
“Pelaksanaan ini mengacu pada Kepmenpanrb Nomor 16 Tahun 2025, di mana evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara periodik, baik triwulanan maupun tahunan. Salah satu instrumennya adalah uji kompetensi,” ujarnya.
Melalui ujikom ini, pemerintah daerah ingin memperoleh gambaran nyata terkait kemampuan masing-masing PPPK paruh waktu di Tuban. Hasilnya nanti akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pengembangan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran.
“Tujuan utamanya adalah memetakan kompetensi. Dari situ kita bisa melihat sejauh mana kemampuan aparatur dalam mendukung kinerja organisasi,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, penilaian difokuskan pada kompetensi teknis administratif yang selama ini menjadi bagian dari tugas peserta. Evaluasi tersebut didasarkan pada pengalaman kerja yang telah dijalani selama tiga bulan terakhir.
Ujikom Pakai Sistem CAT Hasilkan Keakuratan
Untuk menjaga objektivitas, ujikom dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Metode ini dinilai mampu menghasilkan penilaian yang lebih transparan dan akurat.
“Dengan sistem CAT, hasilnya lebih objektif dan cepat. Kami juga mengimbau peserta mempersiapkan diri dengan baik agar hasil yang diperoleh maksimal,” jelas Fien.
Pelaksanaan ujikom dibagi dalam beberapa sesi dengan durasi masing-masing sekitar 120 menit. Pembagian ini dilakukan agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian secara tertib dan terstruktur.
Fien menuturkan bahwa hasil ujikom triwulan pertama ini ditargetkan mampu menghasilkan peta kompetensi PPPK paruh waktu secara menyeluruh. Peta tersebut nantinya menjadi dasar dalam merancang program peningkatan kapasitas aparatur.
“Output yang diharapkan adalah peta kompetensi yang jelas, sehingga pengembangan SDM bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kekurangan yang ada,” terangnya.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu di Jember Lega, Gus Fawait Pastikan Tak Ada PHK Hingga 2027
Hasil ujikom juga tidak akan berdiri sendiri. Pemerintah daerah akan mengintegrasikannya dengan indikator penilaian kinerja lainnya, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berbasis data.
“Ujikom ini menjadi salah satu instrumen penting, yang nantinya dikombinasikan dengan penilaian lain sebagai dasar pengambilan kebijakan,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif. Evaluasi berbasis kompetensi diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja aparatur sekaligus berdampak pada pelayanan publik yang lebih optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








