MALANG, Tugujatim.id – Adanya tumpang tindih kepemilikan aset Velodrom Kota Malang membuat fasilitas olahraga sepeda balap dan sepatu roda itu bertahun-tahun mangkrak tanpa perawatan. Kini, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang dan Pemprov Jatim memberikan solusi konkret untuk tata kelola Velodrom yang berkelanjutan.
Diketahui, tanah Velodrome merupakan aset Pemkot Malang. Namun, bangunan Velodrome tercatat sebagai aset Dispora Provinsi Jawa Timur sejak 2020. Akibatnya, Pemkot Malang tak berani menganggarkan biaya untuk perawatan fasilitas olahraga itu.
Baca Juga: Terima Banyak Aduan, DPRD Kota Malang Kritisi Dugaan Praktik Pungli “Nyaru” Giat di Sekolah Negeri
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dan kerja sama yang lebih konkret antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim.
Menurut dia, perbedaan pencatatan aset tidak boleh menghambat pemanfaatan fasilitas olahraga yang memiliki nilai strategis bagi pembinaan atlet dan pengembangan olahraga prestasi.
“Kami merekomendasikan agar Pemkot Malang dan Pemprov Jatim segera merumuskan pola kerja sama pengelolaan Velodrome. Terpenting, fasilitas ini dapat dimanfaatkan optimal untuk kemajuan olahraga Kota Malang dan Jawa Timur. Sehingga keberadaannya benar-benar bermanfaat untuk atlet dan masyarakat,” tuturnya.
Pemkot Wajib Proaktif Komunikasi dengan Pemprov
Dia melihat Velodrome Kota Malang selama ini menjadi salah satu sarana penting bagi cabang olahraga balap sepeda dan sepatu roda. Dengan status pengelolaan yang jelas, pemerintah akan memiliki kepastian dalam melakukan pemeliharaan, pengembangan fasilitas, hingga penyusunan program pembinaan atlet yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Dorong Ruang Terbuka Hijau Capai 30 Persen, Regulasi Baru Digodok lewat Perda RTH
Komisi B DPRD Kota Malang baru baru ini juga telah melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Provinsi Jawa Timur hingga Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan solusi konkret atas persoalan tata kelola Velodrom.
“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan pemprov. Kami juga berharap DPRD Jatim ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut larut,” tandasnya.
Rencananya, Komisi E DPRD Jatim juga akan melakukan peninjauan langsung ke Velodrom Malang yang diagendakan pada 28 Juni 2026. Hasil kunjungan itu akan menjadi bahan penyusunan skema penyelesaian tata kelola Velodrom ke depan. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








