• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sindikat narkoba.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat konferensi pers kasus sindikat narkoba pada Jumat (03/07/2026). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

490 Ribu Pil Double L dan 2 Kg Sabu Disita, Polresta Malang Kota Bongkar Sindikat Narkoba

Dwi Linda by Dwi Linda
4 hours ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota membongkar sindikat narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar, yakni lebih dari 2 kilogram sabu, 500 butir ekstasi, dan sekitar 490 ribu butir pil Double L. Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan Kota Malang masih menjadi sasaran peredaran narkoba oleh jaringan terorganisasi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, letak Kota Malang yang strategis serta tingginya mobilitas masyarakat menjadikan wilayah tersebut tetap menarik bagi sindikat narkoba untuk memperluas jaringan.

You might also like

BNN

BNN Sita 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, Sindikat Internasional Thailand Bidik Pasar Vape Indonesia

02/07/2026 5:23 PM
Nenek Elina.

PN Surabaya Vonis 2 Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina, Hukuman Samuel Lebih Berat

01/07/2026 1:56 PM

Baca Juga: Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

Menurut dia, momentum libur sekolah, libur perguruan tinggi, hingga masa penerimaan mahasiswa baru menjadi periode yang berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan peredaran narkoba.

“Di tengah kepadatan dan dinamika Kota Malang, kemudian letaknya yang strategis di kawasan Malang Raya, tentunya Kota Malang akan selalu berhadapan dengan kejahatan narkoba. Pangsa pasar di Kota Malang cukup menarik karena banyak generasi muda,” ujar Putu, Jumat (03/07/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada 26 dan 29 Juni 2026. Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga tersangka berinisial AW, MF, dan ANH. Sementara dua pelaku lain telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Sindikat narkoba di Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membeber barang bukti saat konferensi pers kasus sindikat narkoba pada Jumat (03/07/2026). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Barang bukti yang diamankan terdiri dari sekitar 490 ribu butir pil Double L, 500 butir ekstasi, serta lebih dari 2 kilogram sabu. Polisi menduga barang bukti tersebut merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar dan masih beroperasi.

“Kami meyakini dengan barang bukti sebanyak ini ada sindikat peredaran gelap yang bekerja. Pengembangannya masih terus berlangsung,” katanya.

Modus Kirim lewat Ekspedisi dan Sistem Ranjau

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan aparat. Pil Double L dikemas dalam botol plastik berisi seribu butir, kemudian didistribusikan menggunakan sistem ranjau maupun melalui jasa ekspedisi.

Untuk mengelabui petugas, paket tersebut disamarkan sebagai kiriman obat-obatan atau perlengkapan medis.

Sementara itu, tersangka ANH yang ditangkap dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu diduga hanya berperan sebagai kurir. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku dijanjikan upah sekitar Rp2 juta untuk mengantarkan paket narkotika kepada penerima yang telah ditentukan.

Baca Juga: GP Ansor Prihatin Maraknya Peredaran Narkoba di Jatim Pasca Temuan 27 Kg Kokain di Pantai Sumenep

“Dia menerima paket lalu mengirimkannya kepada orang tertentu dengan imbalan jasa sekitar Rp2 juta,” ungkap Putu.

Putu menambahkan, pola distribusi yang ditemukan dalam kasus ini berbeda dengan pengungkapan sebelumnya. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya jaringan baru yang diduga beroperasi lintas kabupaten dan kota.

Selain melakukan penegakan hukum, Polresta Malang Kota juga menggandeng perusahaan jasa ekspedisi untuk meningkatkan pengawasan terhadap paket-paket yang mencurigakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat dalam menyelundupkan narkotika melalui jalur distribusi barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniBerita Polresta Malang KotaKasus narkoba Kota MalangKota Malang hari iniKota Malang magnet sindikat narkobaMalang sasaran sindikat narkobaSindikat narkoba Kota Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

BNN

BNN Sita 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, Sindikat Internasional Thailand Bidik Pasar Vape Indonesia

by Mochamad Abdurrochim
02/07/2026 5:23 PM
0

GRESIK, Tugujatim.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur,...

Nenek Elina.

PN Surabaya Vonis 2 Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina, Hukuman Samuel Lebih Berat

by Dwi Linda
01/07/2026 1:56 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dua terdakwa Samuel Ardi Kristanto dan M Yasin dalam kasus perusakan rumah nenek Elina Widjajanti divonis berbeda...

Sindikat curanmor di Jombang.

Awas! Sound Horeg Jadi Sasaran Sindikat Curanmor di Jombang, 4 Pelaku Dibekuk

by Dwi Linda
30/06/2026 8:50 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Aparat kepolisian berhasil meringkus empat orang yang diduga menjadi bagian sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang....

Kejahatan jalanan.

195 Kasus Kejahatan Jalanan Terungkap di Jatim selama Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi

by Dwi Linda
30/06/2026 6:42 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku kejahatan jalanan atau street...

Next Post
Mayat wanita.

5 Jam Evakuasi Mayat Wanita di Probolinggo Membusuk dalam Sumur 6 Meter, Jasad tanpa Busana dan Identitas Buram

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID