PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Misteri penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sumur tua kawasan hutan sengon, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mulai terungkap. Tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Kraksaan berhasil menangkap dua pria berinisial R dan H, warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, yang diduga menjadi pelaku pembunuhan di Probolinggo terhadap korban berinisial SM, 26.
Kedua terduga pelaku pembunuhan di Probolinggo diamankan di kediaman masing-masing setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak jasad korban ditemukan pada Jumat (03/07/2026). Penyelidikan dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga penelusuran rekam jejak digital korban sebelum dinyatakan hilang.
Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada kedua terduga pelaku hingga akhirnya ditangkap.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, penyelidikan mulai mengarah kepada pelaku. Setelah identitas terduga diketahui, tim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ujarnya.
Polisi Lacak Rekam Jejak Digital Korban
Pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari penelusuran aktivitas digital korban sebelum menghilang. Penyidik mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi dan mencocokkannya dengan jejak komunikasi korban hingga akhirnya mengarah kepada dua orang yang terakhir diketahui berhubungan dengan korban.
Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, tim gabungan bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Saat diinterogasi, keduanya tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Pelaku Akui Bunuh Korban
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku pembunuhan di Probolinggo mengaku telah menghabisi nyawa korban. Setelah korban meninggal dunia, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan melepas pakaian korban, membakarnya, lalu membuang jasad korban ke dalam sumur tua di kawasan hutan sengon.
“Pelaku mengaku membunuh korban, kemudian melepas pakaian korban, membakar pakaian tersebut, lalu membuang jasadnya ke dalam sumur,” kata Masykur.
Penyidik hingga kini masih mendalami motif pembunuhan serta peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.
Berawal dari Perkenalan lewat Aplikasi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi biro jodoh virtual. Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu secara langsung pada malam hari.
Polisi menduga pembunuhan terjadi pada Selasa malam (30/05/2026), bertepatan dengan pertemuan tersebut. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku diduga membuang jasad korban ke dalam sumur tua untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Paiton Probolinggo, Pasutri Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan tanpa busana di dalam sumur tua di kawasan hutan sengon, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan. Penemuan itu sempat menggegerkan warga karena kondisi jasad telah membusuk dan proses evakuasi berlangsung cukup lama.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi alat bukti dan berkas penyidikan sebelum menetapkan sangkaan serta melimpahkan perkara ke tahap berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Umi Kulsum
Editor: Dwi Lindawati








