• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Minyak goreng curah. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Seorang pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Per 1 Januari 2022, Kemendag Cabut Larangan Peredaran Minyak Goreng Curah di Pasaran

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mencabut larangan peredaran minyak goreng curah di pasaran per 1 Januari 2022. Dilansir dari beberapa sumber, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pembatalan ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan dan diskusi dengan berbagai pihak mengenai untung rugi dari penerapan larangan peredaran minyak goreng curah.

“Setelah melalui pertimbangan matang dan diskusi yang cukup panjang dengan berbagai pihak, pemerintah membatalkan kebijakan larangan peredaran minyak goreng curah. Jadi, penjualan minyak goreng curah maupun kemasan tetap bisa dilakukan,” kata Oke Nurwan dalam jumpa pers secara virtual pada Jumat (10/12/2021).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Oke membeberkan pencabutan kebijakan tersebut, melihat kondisi dari UMKM yang bergerak di bidang kuliner sebagian besar masih menggunakan minyak goreng curah dalam menjalankan bisnisnya. Apalagi diperparah dengan daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi di situasi pandemi Covid-19. Pihaknya berharap dengan , keputusan ini dapat membantu pelaku usaha kuliner.

“Khususnya kemudahan untuk memperoleh harga minyak goreng curah yang terjangkau, maka dengan ini pemerintah melakukan pencabutan atau pembatalan pelarangan,” kata Oke.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban Agus Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, informasi yang dia dapatkan mengarah kebijakan pencabutan.

Namun sampai saat ini, mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban ini belum menerima surat resmi terkait pembatalan larangan peredaran minyak goreng curah di pasaran per 1 Januari 2021.

“Informasinya begitu. Pastinya kami tunggu surat resminya,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai camat Monting ini.

Agus menambahkan, pihaknya juga menunggu hasil dari Tim Kementerian Perdagangan pada Sabtu (11/12/2021) yang melakukan survei ke sejumlah pasar tradisional dan toko swalayan di Tuban.

“Khususnya ketersediaan minyak goreng kemasan yang murah,” ujarnya.

Tags: Kemendag RIMinya goreng curahpedagangPencabutan larangan peredaran minyak goreng curahPeredaran minyak goreng curah
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Bupati Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Bupati Tuban Lindra Terima Penghargaan East Java Tourism Award 2021 dari Khofifah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID