• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Minyak goreng curah. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Seorang pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Per 1 Januari 2022, Kemendag Cabut Larangan Peredaran Minyak Goreng Curah di Pasaran

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mencabut larangan peredaran minyak goreng curah di pasaran per 1 Januari 2022. Dilansir dari beberapa sumber, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pembatalan ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan dan diskusi dengan berbagai pihak mengenai untung rugi dari penerapan larangan peredaran minyak goreng curah.

“Setelah melalui pertimbangan matang dan diskusi yang cukup panjang dengan berbagai pihak, pemerintah membatalkan kebijakan larangan peredaran minyak goreng curah. Jadi, penjualan minyak goreng curah maupun kemasan tetap bisa dilakukan,” kata Oke Nurwan dalam jumpa pers secara virtual pada Jumat (10/12/2021).

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Oke membeberkan pencabutan kebijakan tersebut, melihat kondisi dari UMKM yang bergerak di bidang kuliner sebagian besar masih menggunakan minyak goreng curah dalam menjalankan bisnisnya. Apalagi diperparah dengan daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi di situasi pandemi Covid-19. Pihaknya berharap dengan , keputusan ini dapat membantu pelaku usaha kuliner.

“Khususnya kemudahan untuk memperoleh harga minyak goreng curah yang terjangkau, maka dengan ini pemerintah melakukan pencabutan atau pembatalan pelarangan,” kata Oke.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban Agus Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, informasi yang dia dapatkan mengarah kebijakan pencabutan.

Namun sampai saat ini, mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban ini belum menerima surat resmi terkait pembatalan larangan peredaran minyak goreng curah di pasaran per 1 Januari 2021.

“Informasinya begitu. Pastinya kami tunggu surat resminya,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai camat Monting ini.

Agus menambahkan, pihaknya juga menunggu hasil dari Tim Kementerian Perdagangan pada Sabtu (11/12/2021) yang melakukan survei ke sejumlah pasar tradisional dan toko swalayan di Tuban.

“Khususnya ketersediaan minyak goreng kemasan yang murah,” ujarnya.

Tags: Kemendag RIMinya goreng curahpedagangPencabutan larangan peredaran minyak goreng curahPeredaran minyak goreng curah
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Bupati Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Bupati Tuban Lindra Terima Penghargaan East Java Tourism Award 2021 dari Khofifah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID