• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ratusan buruh bersholawat di depan pabrik sepatu di Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (21/12/2021).

Ratusan buruh bersholawat di depan pabrik sepatu di Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (21/12/2021). (Foto: Dokumen/Serikat Buruh)

Tolak PHK Massal, Ratusan Buruh di Kabupaten Pasuruan Salawatan depan Pabrik Sepatu Ando

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Ratusan buruh pabrik sepatu Ando di Kabupaten Pasuruan punya cara unik untuk protes dan menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Sambil mengucapkan bacaan salawat, ratusan buruh berkumpul di depan dua pabrik sepatu milik PT Halim Jaya Sakti dan PT Pancar Jaya Abadi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sejak kemarin Senin (21/12/2021).

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Meskipun sudah tidak bekerja, hampir setiap hari para buruh tetap berusaha datang ke pabrik produsen sepatu Ando tersebut dengan menggunakan baju seragam lengkap. Menurut seorang buruh yang tidak mau disebutkan namanya, aksi ini bertujuan mendesak agar para manajemen mau mempekerjakan mereka kembali.

”Kami ke sini bukan demo atau mogok kerja,” ujarnya.

Ratusan buruh dari dua pabrik sepatu tersebut diketahui sudah kena PHK sejak 18 Desember 2021 lalu. Pengakuan salah satu buruh, sudah ada sekitar 317 orang yang di-PHK oleh PT Halim Jaya Sakti. Selain itu, sebanyak 38 orang dari PT Pancar Jaya Abadi juga tidak lagi dipekerjakan.

”Pokoknya total ada 355 buruh yang kena PHK perusahaan. Keputusan itu pastinya kami tolak,” imbuhnya.

Para buruh mempertanyakan kebijakan PHK yang bagi mereka tidak masuk akal. Dua pabrik sepatu yang masih bernaung dalam satu manajemen ini beralasan efisiensi. Namun, dua pabrik itu tetap melakukan produksi alas kaki menggunakan karyawan kontrak.

Sementara ratusan buruh yang kena PHK merupakan para karyawan tetap. Bahkan sebagian dari mereka sudah bekerja selama belasan tahun.

“Kalau alasannya efisiensi. Harusnya kami yang lebih layak untuk tetap bekerja,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak manajemen pabrik sepatu di Kabupaten Pasuruan itu masih enggan memberikan tanggapan terkait tuntutan para buruh korban PHK.

Tags: buruhKabupaten PasuruanPabrik SepatuPHK
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Dua terdakwa korupsi BOP Madin, Rinawan dan Nurdin, saat mengikuti sidang secara daring di Lapas Pasuruan, Senin (20/12/2021).

Dua Terdakwa Korupsi BOP Madin Kota Pasuruan Hanya Divonis 3 Tahun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID