• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Begal Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Pelaku begal pelempar bondet ke polisi diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Begal Pasuruan Lempar Bondet saat Ditangkap, 4 Polisi Alami Luka-Luka hingga Dioperasi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang begal Pasuruan nekat melemparkan bondet hingga melukai 4 polisi saat ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Akibat ledakan bondet, tangan Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Bima Sakti dan 3 anggotanya yang lain mengalami luka-luka.

“Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melawan empat anggota kami dengan melempar bondet. Satu orang dioperasi karena ada serpihan bondet yang menancap di tubuhnya,” ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari saat konferensi pers pada Rabu (26/01/2022).

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Jauhari menjelaskan, begal bernama Hadir, 37, begal Pasuruan, itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Plososari, Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (24/01/2022). Selain bondet, pelaku juga kerap mengancam korbannya menggunakan senjata tajam dan pistol korek untuk mencuri motor dan HP.

“Pelaku sudah jadi DPO kasus pencurian sepeda motor dan HP, tercatat ada 150 TKP,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku begal Pasuruan itu mengaku jika dia membuat sendiri bondet sebagai senjata untuk melancarkan aksi begal.

“Bondetnya bikin sendiri, buat nakut-nakuti orang,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

“Tersangka terjerat pasal curat dan curas dengan ancaman maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Begal PasuruanBegal sadisberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pembegalanBom bondetKasus pembegalanKasus pembegalan di PasuruanKorban begalKorban begal sadisPasuruan hari iniPelaku begalPembegalanPolres Pasuruan Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Perguruan pencak silat. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Respons Kasus Antar Perguruan Pencak Silat, Kapolres Tuban Gelar Aksi Deklarasi Damai

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID