• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Begal Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Pelaku begal pelempar bondet ke polisi diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Begal Pasuruan Lempar Bondet saat Ditangkap, 4 Polisi Alami Luka-Luka hingga Dioperasi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang begal Pasuruan nekat melemparkan bondet hingga melukai 4 polisi saat ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Akibat ledakan bondet, tangan Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Bima Sakti dan 3 anggotanya yang lain mengalami luka-luka.

“Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melawan empat anggota kami dengan melempar bondet. Satu orang dioperasi karena ada serpihan bondet yang menancap di tubuhnya,” ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari saat konferensi pers pada Rabu (26/01/2022).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Jauhari menjelaskan, begal bernama Hadir, 37, begal Pasuruan, itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Plososari, Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (24/01/2022). Selain bondet, pelaku juga kerap mengancam korbannya menggunakan senjata tajam dan pistol korek untuk mencuri motor dan HP.

“Pelaku sudah jadi DPO kasus pencurian sepeda motor dan HP, tercatat ada 150 TKP,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku begal Pasuruan itu mengaku jika dia membuat sendiri bondet sebagai senjata untuk melancarkan aksi begal.

“Bondetnya bikin sendiri, buat nakut-nakuti orang,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

“Tersangka terjerat pasal curat dan curas dengan ancaman maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Begal PasuruanBegal sadisberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pembegalanBom bondetKasus pembegalanKasus pembegalan di PasuruanKorban begalKorban begal sadisPasuruan hari iniPelaku begalPembegalanPolres Pasuruan Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Perguruan pencak silat. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Respons Kasus Antar Perguruan Pencak Silat, Kapolres Tuban Gelar Aksi Deklarasi Damai

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID