• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka baru. (Foto: Kejari Kabupaten Pasuruan/Tugu Jatim)

IH, tersangka baru korupsi BOP Kemenag di Kabupaten Pasuruan yang ditahan kejari pada Selasa (22/03/2022). (Foto: Kejari Kabupaten Pasuruan)

Update! 1 Tersangka Baru Korupsi BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan Kembali Ditahan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satu tersangka baru kasus korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag di Kabupaten Pasuruan kembali ditahan kejari. Tersangka berinisial IH ini diamankan dan digelandang ke mobil tahanan pada Selasa (22/03/2022), sekitar pukul 18.30. Dia langsung dibawa dan dijebloskan ke Rutan Bangil.

“Tersangka baru itu kami tahan selama 20 hari di Rutan Tahanan Kelas II Bangil, ” ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra saat dikonfirmasi Rabu (23/03/2022).

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Jemmy menambahkan, peran dari tersangka baru IH ini adalah sebagai penerima uang dari pengumpul yang melakukan pemotongan dana BOP untuk lembaga madrasah diniyah (madin), pondok pesantren, serta taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

“Tersangka dituntut Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” ungkapnya.

Baca Juga:

  • https://tugujatim.id/kejari-periksa-8-lsm-yang-diduga-terlibat-pemotongan-dana-bop-kemenag-kabupaten-pasuruan/
  • https://tugujatim.id/5-koruptor-dana-bop-kemenag-kota-pasuruan-divonis-hukuman-penjara-hingga-denda-ratusan-juta-rupiah/
  • https://tugujatim.id/dua-terdakwa-korupsi-bop-madin-kota-pasuruan-hanya-divonis-3-tahun/
  • https://tugujatim.id/kasus-korupsi-bop-madin-kabupaten-pasuruan-rugikan-negara-hingga-rp-3-miliar/
  • https://tugujatim.id/kejari-periksa-anggota-dewan-kabupaten-pasuruan-terkait-kasus-korupsi-bop-madin/
  • https://tugujatim.id/puluhan-mahasiswa-ut-gruduk-dprd-tuban-tuntut-kejelasan-dana-bop-dan-beasiswa-bidikmisi/
  • https://tugujatim.id/9-tersangka-kasus-korupsi-bop-kemenag-pasuruan-ditahan-kejari/

Dengan ditahannya tersangka IH, kini Kejari Kabupaten Pasuruan telah menahan 10 tersangka kasus korupsi BOP Kemenag. Diduga kerugian negara akibat korupsi BOP ini mencapai Rp3,1 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan tengah memeriksa 8 lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait kasus dugaan pemotongan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag pada Jumat (05/11/2021). Kejari berupaya mencari tahu siapa saja penerima uang panas potongan dana BOP untuk madrasah diniyah (madin) dan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pasuruan.

Sebanyak 8 LSM tersebut berasal dari berbagai wilayah Pasuruan dan diperiksa secara bergantian terkait dugaan kasus pemotongan dana BOP untuk madin dan ponpes. Salah satu anggota LSM, GT membenarkan adanya pemanggilan dari Kejari Kabupaten Pasuruan. Tapi ketika ditanya terkait materi yang diselidiki kejari, dia mengaku tidak banyak tahu.

Setelah itu ditetapkan tersangka korupsinya. Akhirnya 5 terdakwa kasus korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag Kota Pasuruan sudah mendapat vonis hukuman penjara dan denda hingga ratusan juta pada Selasa (09/11/2021).

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita Pasuruan hari iniBerita pemotongan dana BOPBOP KemenagBOP Madin PasuruanKabupaten PasuruanKasus korupsi BOP madinKorupsi BOP MadinKorupsi BOP madin di PasuruanTersangka baruTersangka baru kasus korupsi BOP Kemenag Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Bupati Kediri. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Berita Hoax! Modus Penipuan Catut Nama Bupati Kediri Janjikan Sumbangan ke Pengurus Masjid

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID