• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Oknum kades. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Oknum kades di Kecamatan Tambakboyo Tuban menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu pada Rabu (30/03/2022). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Mobil Ambulans Desa Dipakai Menyimpan Narkoba, Oknum Kades Mander Tuban Tertangkap Konsumsi Sabu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang oknum kepala Desa (kades) Mander berinisial S, 46, warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban, Rabu (30/03/2022), sekitar pukul 18.00, tertangkap tangan usai mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu. Oknum kades ini kedapatan mengonsumsi sabu di Jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tugu Jatim, tersangka memakai barang haram itu di salah satu kamar kos Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Selanjutnya dari hasil informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dengan target operasi yang telah ditentukan.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Oknum kades ini terbukti membawa narkotika jenis sabu beserta alat isap yang disimpan di dashboard mobil ambulans desa setempat bernopol S 8306 EP.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan terhadap oknum kades pada Kamis (31/03/2022),” ucap Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain kepada awak media, Jumat (01/04/2022).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 pocket kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat 0,3 gram; pipet kaca; sabu dengan berat bruto 1,10 gram; sebungkus rokok Gudang Garam Surya; sebuah alat isap yang terbuat dari botol kaca kecil, satu unit handphone, dan mobil ambulans desa.

Oknum kades. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Mobil ambulans desa yang digunakan tersangka oknum kepala desa menyimpan narkoba jenis sabu. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Ini adalah oknum salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Tambakboyo. Jadi karena yang bersangkutan tertangkap tangan membawa sabu,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 112 Ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan mengonsumsinya sekitar 2 bulan yang lalu karena permasalahan keluarga,” terangnya.

Sementara barang haram ini didapat dari seseorang yang tidak dikenal dan sistem transaksi secara langsung atau COD.

“Dikonsumsi sendiri. Bukan untuk diedarkan,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kasus narkobaberita kriminal Tuban hari iniNarkoba jenis sabuOknum kadesOknum kades konsumsi sabuOknum kades terjerat kasus narkobaOknum perangkat desa
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
8 Klub Lolos Perempat Final Liga Champions Musim 2021-2022

8 Klub Lolos Perempat Final Liga Champions Musim 2021-2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID