• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berbagai komunitas menyuarakan kebebasan berekspresi dengan seni di Uniska Kediri, Jumat (20/5/2022).

Berbagai komunitas menyuarakan kebebasan berekspresi dengan seni di Uniska Kediri, Jumat (20/5/2022). (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Keselamatan Jurnalis Belum Terjamin, AJI Kediri-FH Uniska Sepakat Kuatkan Advokasi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional, AJI Kediri bersama Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kediri dan Fakultas Hukum Uniska mengelar malam ekspresi kebebasan pers pada Jumat (20/5/2022).

Melalui penampilan musik, puisi, teatrikal, musikalisasi puisi dan pantomim di atas panggung Hari Kebebasan Pers Internasionalara insan pers itu mengajak hadirin untuk mengingat kembali kasus pembungkaman jurnalis yang terjadi di masala lalu serta menyurakan kembali bebebasan pers di Indonesia.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Aditya Rahmad, ketua panitia dan juga koordinator litbang PPMI Kediri menyatakan, banyak tantangan yang dialami oleh kalangan aktivis dan pers belakangan ini. Banyak pembungkaman dialami oleh aktivis yang menyuarakan kritik. Jurnalis baik dari pers umum dan pers mahasiswa diperkarakan dan dianiaya karena berita kritis.

“Bersamaan dengan momentum World Press Freedom Day kali ini, kami bersama menyuaran kebebasan pers. Banyak kawan kami di pers mahasiswa juga mengalami tindakan pembungkaman dalam melakukan kerja junalistik dengan berita yang kritis di kampus, baik ancaman nilai, skorsing, drop out, bahkan pembubaran media mahasiswa,” ungkapnya.

da0d75a1 5d54 4d9a bb24 75255d81594d 1
Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro (kiri) dan Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr Zainal Arifin (kanan) menunjukkan surat MoU yang telah ditandatangani bersama. (Foto: Dokumen)

Menyadari pentingnya perlindungan hukum untuk jurnalis ini, AJI Kediri dan Fakultas Hukum Uniska menandatangani Memorandum of Understanding berkaitan dengan advokasi bagi jurnalis. Mulai menguatkan advokasi bagi jurnalis, edukasi, konsultasi hukum hingga pendampingan perkara.

Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro, mengatakan bahwa perlindungan hukum bagi jurnalis realitasnya masih rentan, meski aktivitas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang nomor 40/1999.

Kran kebebasan pers pasca reformasi ternyata tak berjalan konsisten, karena masih banyak kasus yang seharusnya merupakan sengketa pemberitaan dan diselesaikan dengan UU Pers, justru diselesaikan melalui jalur pidana, dijerat pasal karet KUHP sertta UU ITE. Banyak pihak yang tak memahami kerja jurnalis sehingga kerap terjadi kasus menghalang-halangi kerja jurnalis bahkan kekerasan.

Selama tahun 2021, Aliansi Jurnalis Independen mencatat terdapat 43 kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis. Data Reporters Without Borders (RSF) menunjukkan Indonesia mengalami penurunan indeks kebebasan pers, dari urutan ke-113 pada tahun 2021 tahun 2022 urutan 117.

“Ironis, 24 tahun reformasi, namun kebebasan pers masih terbelenggu bahkan sudah menunjukkan pemberangusan seperti era Orde Baru, namun dengan pola yang lain,” tukas Danu.

Karena itu, Danu berharap MoU dengan FH Uniska ini dapat memperkuat kapasitas advokasi jurnalis sehingga mereka bisa memaksimalkan perannya sebagai fungsi kontrol bagi penguasa.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr Zainal Arifin, menyatakan dukungannya terhadap perlindungan hukum bagi jurnalis. Sebab, lanjut dia, jurnalis bekerja menjadi mata masyarakat.

“Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak masyarakat untuk tahu atau right to know. Masyarakat itu memiliki hak untuk mengetahui. Masyarakat biasa tidak bisa mengakses informasi untuk mengetahui. Karena itu kemudian di wakili oleh wartawan dalam hal ini pers sebagai pencari informasi sehingga kebebasan pers menjadi dasar yang utama dalam menunjang berbagai hal termasuk demokrasi,” ujar Zainal.

Menurut Zainal, Fakultas Hukum Uniska berkomitmen untuk menguatkan perlindungan bagi jurnalis. Dari pelatihan, advokasi hingga pendampingan hukum bagi jurnalis yang berperkara.

“MoU ini harus diimplementasikan dalam program yang nyata untuk menberikan perlindungan hukum bagi jurnalis,” tambah Zainal yang desertasinya tentang Hukum Pers ini.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: AJI KediriHari Kebebasan Pers InternasionalKabupaten Kedirikebebasan persKeselamatan JurnalisUniska Kediri
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, ketika memimpin apel siaga di dalam stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (22/5/2022).

2.400 Aparat Gabungan Amankan Laga Persahabatan Persebaya Versus Persis Solo di GBT Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID