• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Plt Jubir Ali Fikri/Dok

Plt Jubir Ali Fikri/Dok

KPK Tangkap Ferdy Yuman, Tersangka Penghalang Upaya Lidik Kasus Korupsi di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang tersangka bernama Ferdy Yuman di sebuah hotel di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (09/01/2021). Sebelumnya, Ferdy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Iya, benar tim penyidik KPK tadi malam dini hari menangkap tersangka (Ferdy Yuman). Ferdy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalangi upaya penyelidikan perkara kasus korupsi tersangka Nurhadi,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi reporter Minggu (10/01/2021).

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Lebih lanjut, Ali mengatakan, Ferdy akan segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta terkait pendalaman kasus suap di lingkungan MA tersebut. “Berikutnya tim KPK akan membawa yang bersangkutan ke gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti akan kami informasikan lagi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Ferdy diduga turut membantu menyembunyikan dua tersangka kasus suap senilai Rp 83 miliar di lingkungan MA dalam kurun 2012-2016 atas nama Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Keduanya juga sudah didakwa Pengadilan Tipikor Jakarta.

Keduanya terbukti menerima uang suap dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) untuk mengurus perkara. Hal ini sangat bertentangan karena jabatannya sebagai pejabat MA. (azm/ln)

Tags: berita KPKJubir KPK Ali Fikrikasus suapKPKmahkamah agung
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Jelang PPKM, 574 Kendaraan Disita karena Dipakai Balap Liar di Stadion Kanjuruhan

Jelang PPKM, 574 Kendaraan Disita karena Dipakai Balap Liar di Stadion Kanjuruhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID