Dewan Rekomendasi Eksekutif Proaktif Temuan BPK di Ponorogo

Dwi Lindawati

News

Ponorogo. (Foto: Kominfo Ponorogo/Tugu Jatim)
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto SPd Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo pada Kamis (30/06/2022). (Foto: Kominfo Ponorogo)

PONOROGO, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mendorong pemkab segera menuntaskan tunggakan kewajibannya terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal lebih bayar di tiga organisasi perangkat daerah. Anggota DPRD menyampaikan itu saat rapat paripurna agenda Penyampaian Usulan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD 2021, Kamis (30/06/2022).

Sikap anggota DPRD tersebut dilakukan agar perangkat dinas terkait terhindar dari jeratan hukum. Sesuai aturan, tindak lanjut rekomendasi BPK wajib dilakukan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Selain itu, berkaitan dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Ponorogo. (Foto: Kominfo Ponorogo/Tugu Jatim)
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo pada Kamis (30/06/2022). (Foto: Kominfo Ponorogo)

“Kami ingin semua sesuai regulasi, sesuai aturan, jangan sampai karena hal ini akhirnya masuk ke ranah hukum,’’ kata Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto.

Dia mengungkapkan, BPK mendapatkan temuan lebih bayar di tiga OPD. Yakni, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Dindik), dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

“Informasi yang kami terima, untuk dinkes sudah lunas dikembalikan. Tinggal dua OPD lainnya ini yang perlu kami dorong agar segera menyelesaikan persoalan tersebut,’’ tegasnya.

Sunarto berharap, persoalan tersebut tak berlarut sehingga mengganggu siklus keuangan daerah. Dia juga mengatakan, sejauh ini Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 sudah mencapai 90 persen. Dia memastikan, ranperda tersebut segera selesai. Lantaran menjadi salah satu gerbang menuju pembahasan Perubahan APBD 2022.

“Silpa Ponorogo 2021 sudah jelas sebesar Rp315 miliar. Ini yang sekarang kami cermati dan dibahas pansus untuk mencapai keputusan rekomendasi,’’ katanya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memastikan segera menyelesaikan tunggakan temuan BPK tersebut.

“Insyaa Allah sebelum batas waktu 60 hari pasca rekomendasi akan kami selesaikan,’’ ungkap Kang Giri –sapaan akrabnya. (adv)

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Ini Imbauan DLH Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tepat sehari pasca pemungutan suara Pilkada sererentak 2024, angin kencang tiba-tiba menyasar beberapa wilayah Kota Mojokerto. Tercatat, ...

Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi, Respons 11 Poin Aspirasi Ratusan Mahasiswa

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani merespons langsung aspirasi maupun tuntutan ratusan mahasiswa. Hal itu menyusul ratusan ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...